Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Edukasi Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual Diperkuat Melalui Konsultasi Teknis

WhatsApp Image 2024 07 21 at 16.50.11 1

Pontianak – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengadakan Konsultasi Teknis Terkait Edukasi Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat tahun 2024. Acara yang berlangsung di Grand Mahkota Hotel Pontianak ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat daerah, aparat penegak hukum, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat umum. Minggu (21/07).

Dengan Tema Memperkuat Sinergi Penegakan Hukum untuk Memaksimalkan Potensi Indikasi Geografis dalam Mendukung Ekonomi Kreatif Daerah yang Berkelanjutan, acara dibuka dengan laporan Ketua Panitia DJKI, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Dr. Muhammad Tito Andrianto, SH, MH. Dalam sambutannya, menekankan pentingnya perlindungan HKI dan indikasi geografis untuk mendukung ekonomi kreatif di Kalimantan Barat. Tito juga menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun tematik indikasi geografis, di mana terdapat tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang memiliki reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu.

Tujuan dari acara ini untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait dalam melindungi HKI dan indikasi geografis, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya HKI, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kalimantan Barat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, melalui acara ini, HKI dan indikasi geografis dapat menjadi aset berharga bagi bangsa Indonesia dan mendorong kemajuan ekonomi kreatif di Kalimantan Barat.

Sambutan disampaikan Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Brigjen Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.  menegaskan bahwa penegakan hukum HKI menjadi fokus utama untuk memaksimalkan perlindungan bagi para pencipta dan pemilik HKI. Kanwilkumham Kalbar telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Polda Kalbar, Bea Cukai, Kejaksaan, dan Kominfo, untuk memperkuat sinergi penegakan hukum.

Kalimantan Barat memiliki potensi besar untuk mengembangkan HKI di berbagai bidang, seperti indikasi geografis, pencatatan HKI, dan kekayaan intelektual komunal (KIK). Pendaftaran indikasi geografis, seperti Kopi Liberika Kapuas Hulu, dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi produk lokal. Pencatatan HKI, seperti paten, merek, dan desain industri, penting untuk melindungi hak cipta dan inovasi. Selain itu, KIK, seperti budaya dan tradisi, juga dapat dilindungi melalui pendaftaran.

Abussamah, S.Stp, M.A.P., Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, juga menyampaikan apresiasinya kepada DJKI atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang HKI serta mendorong kreativitas dan inovasi di Kalimantan Barat. "Kalimantan Barat memiliki kekayaan alam, budaya, dan produk unggulan luar biasa yang perlu didorong dan dikembangkan untuk dikenal secara global. Melalui Sentra HKI dan Balitbangda, Pemprov Kalbar telah memfasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual, termasuk 110 merek, 115 hak cipta, dan 2 indikasi geografis. Upaya ini dilakukan untuk melindungi karya kreatif dan meningkatkan daya saing produk lokal," ujarnya.

Konsultasi Teknis ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti Funwalk, talkshow dengan narasumber dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Universitas Tanjungpura, bazaar UMKM, layanan konsultasi HKI. Sementara itu MIP Clinic menyelengarankan lomba mewarnai untuk anak-anak dan Lomba Tari Kreasi Budaya Tradisional oleh siswa SMA dan SMK sederajat. Selain itu, para peserta juga diajak untuk mengikuti senam zumba dan Tari Jepin Pontianak. DJKI juga mempunyai Program dengan menanam bibit pohon kopi liberika, Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tentang HKI dan hak-hak mereka sebagai pencipta. Pemahaman yang baik tentang HKI akan membantu masyarakat untuk melindungi karya mereka dan mendorong mereka untuk terus berkarya dan berinovasi.

Dengan dukungan dari semua pihak, termasuk penggunaan produk dalam negeri dan promosi produk lokal melalui media sosial, HKI dapat menjadi pendorong kemajuan ekonomi dan budaya di Kalimantan Barat. Mari kita bersama-sama bekerja keras, berinovasi, dan berkolaborasi untuk mendorong potensi lokal meraih kejayaan global. (Foto/Narasi:Yulizar)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2024 07 21 at 16.57.02WhatsApp Image 2024 07 21 at 16.58.32WhatsApp Image 2024 07 21 at 17.02.25WhatsApp Image 2024 07 21 at 17.03.08WhatsApp Image 2024 07 21 at 17.07.08WhatsApp Image 2024 07 21 at 17.08.40

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. K.S. Tubun No. 26, Kel. Akcaya, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
PikPng.com phone icon png 604605   Pengaduan Langsung ke Kakanwil Kemenkumham Kalbar +6281291822573
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humascrew.p2l@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilkalbar@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN BARAT


Copyright ©Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


      Youtube kemenkumham

  Jl. K.S. Tubun No. 26, Pontianak, Kel. Akcaya
Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78121
  081291822573
  kanwilkalbar@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humascrew.p2l@gmail.com