Pontianak – Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar Hajrianor memimpin apel pagi di halaman Kanwil Kemenkumham Kalbar, Senin (04/11) menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pemekaran struktur organisasi. Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM menjadi 4, yaitu Kemenko Hukam dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Sekarang sudah mulai penataan tatalaksana masa transisi pemisahan struktur organisasi. Dari Divisi Administrasi hal yang pertama dilaksanakan adalah penataan aset BMN seluruh divisi,” ujar Kadiv Admin.
Selain penataan aset BMN, yang akan dilakukan oleh Divisi Administrasi adalah pembagian SDM sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami berharap sambil menunggu mekanisme penataan SDM, semuanya harus siap ditempatkan dimanapun karena itulah yang terbaik. Kami juga berharap dalam memanfaatkan waktu untuk tetap menyelesaikan tugas-tugas dan program-program yang belum dituntaskan sampai akhir Desember,” harap Hajrianor.