Jakarta - Dalam rangka mengoptimalkan pelindungan kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melakukan koordinasi dengan Unit Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Senin (01/04).
Kegiatan berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, serta Direktorat Hak