Sambas- Senin-Rabu(23-25/05) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Pembinaan/Pembentukan Kelompok Kadarkum/Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Sejiram, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dan mengunjungi Desa yang telah ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum berdasarkan surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor
Sambas – Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan bersama Dini Nursilawati, Kepalda Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) , Para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFU Sub bidang (FPPHD) Sambangi Pemerintah Kabupaten Sambas mulai dari Senin – Rabu (23 – 25 Mei 2022).
Kegiatan di Kabupaten Sambas diawali dengan koordinasi
Pontianak - Rabu (25/5) Dalam rangka mewujudkan budaya hukum masyarakat, pembentukan Desa atau Kelurahan Sadar Hukum menjadi komponen yang penting dikarenakan didalam sebuah desa atau kelurahan sadar hukum, terdapat kelompok keluarga sadar hukum yang dengan kesadarannya sendiri untuk meningkatkan pengetahuan hukumnya dan menjadikan hukum sebagai budaya.
Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian
Sambas- Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Analis Hukum dalam mendukung program analisis dan evaluasi hukum di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Tim Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan penyusunan dan pengumpulan data, mengklasifikasikan data isu aktual hukum atau permasalahan
Pontianak – Guna mempersiapkan dalam penilaian Tim Penilai Internal (TPI) untuk pengajuan Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengadakan Simulasi Desk Evaluasi Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM yang dilaksanakan di Aula Kanwil, Rabu (25/05).
Kepala Kantor Wilayah, Pria Wibawa, bersama dengan Kepala