Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melakukan Pemusnahan arsip yang bersifat inaktif dan termasuk daftar musnah, Jumat (30/09/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor