Pembentukan dan Pembinaan Desa Sadar Hukum di Kecamatan Kubu

WhatsApp Image 2023 05 30 at 13.05.18

Kubu Raya-Sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya terus berlanjut.

Kali ini Kecamatan Kubu menjadi destinasi dalam meyosialisasikan Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (Senin, 29/05/2023). Mengundang para perangkat dari lima desa di Kecamatan Kubu diantaranya, Desa Kubu, Desa Ola-ola, Desa Jangkang I, Desa Jangkang II dan Desa Teluk Nangka.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menjadikan hukum sebagai budaya. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Fungsional Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar Dini Ardianti dan Untung Wibawa.

Dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mustafa, hadirpula Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kubu raya, Sri Wijiastuti, Camat Kubu Syaiful Rahman, dan para Kepala Desa di Kecamatan Kubu.

Dalam Pembinaan Desa Sadar Hukum ini narasumber menjelaskan materi tentang urgensi dari Pembentukan Kelompok Kadarkum dan Desa Sadar Hukum serta alur dan proses mulai dari Pembentukan Kelompok Kadarkum Hingga Menjadi Desa Sadar Hukum yang kemudian akan diusulkan untuk mendapatkan Anubhawa Sasana Desa oleh Menteri Hukum dan HAM RI. (Penyuluh Hukum)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2023 05 30 at 13.05.50

WhatsApp Image 2023 05 30 at 13.05.50

WhatsApp Image 2023 05 30 at 13.05.50


Cetak   E-mail