Kanwil Kumham Kalbar Bantu Kabupaten Bengkayang Capai Predikat Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023

WhatsApp Image 2023 03 21 at 08.20.16

Bengkayang - Tim Koordinasi Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Kalimantan Barat, melakukan pendampingan dan koordinasi pengumpulan data di Kabupaten Bengkayang pada Senin (20/03). Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang diprioritaskan untuk memperoleh predikat Kabupaten Peduli HAM pada tahun 2023.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, M. Asad dan dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Bengkayang, Anton serta Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkayang, Yustinus Dedi.

Kasubbid Pemajuan HAM, Kristiana M Samosir menjelaskan bahwa pemerintah daerah Kabupaten/Kota seharusnya mengumpulkan data penilaian dari Januari hingga pertengahan Maret tahun 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan terhadap data penilaian, koreksi aritmatika, pemeriksaan keabsahan data, serta relevansi antara formulir isian indikator KKPHAM dengan data dukung, dan melakukan penginputan data ke dalam aplikasi KKP HAM dengan deadline pada 15 Mei 2023. Apabila data sudah diinput dan dikirim ke dalam aplikasi KKP HAM, maka perbaikan maupun susulan data tidak dapat diterima.

Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkayang menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti kedatangan Tim Kanwil Kumham Kalbar dalam rangka pendampingan pengumpulan data KKP HAM, telah diundang para OPD terkait hadir dan menyampaikan kendala permasalahan yang dihadapi, namun tidak ada satupun OPD terkait yang dapat hadir.

Selanjutnya, Tim Kanwil Kumham Kalbar dan Tim Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkayang menyisir setiap poin hasil pemeriksaan awal tim Kumham Kalbar terkait data yang telah dikumpulkan dan evaluasi data di tahun 2022. Adapun indikator yang dibahas adalah Hak Bantuan Hukum, Hak Kependudukan, dan berbagai data dukung tiap indikator.

Dalam koordinasi ini, ditemukan beberapa kendala, di antaranya terkait tidak adanya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang terakreditasi di Kabupaten Bengkayang. Namun, terdapat data bantuan hukum ligitasi dan non-ligitasi di Dinas Sosial Kabupaten Bengakayang yang menggunakan APBD Bengkayang sehingga akan disiasati dengan mencantumkan data yang diperoleh dengan keabsahan data.

Selain itu, terkait hak kependudukan, data dukung yang belum dilampirkan telah dilakukan koordinasi dengan OPD terkait

WhatsApp Image 2023 03 21 at 08.20.17WhatsApp Image 2023 03 21 at 08.20.17WhatsApp Image 2023 03 21 at 08.20.17


Cetak   E-mail