Pria Wibawa Tekankan Pola Hidup Sederhana Bagi ASN Dan PPNPN di Lingkungan Kemenkumham Kalbar

WhatsApp Image 2023 03 20 at 09.01.46

Pontianak-Sebagai penegakan disiplin pegawai apel pagi juga sebagai media informasi bertindak sebagai Pembina apel rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin di halaman kepada seluruh jajaran Kanwil Kumham Kalbar. Kepala Kantor Wilayah, Pria Wibawa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat turut serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Harniati dan pejabat Struktural, JFT, JFU, serta PPNPN. Senin (20/03/2023)

Apel pagi Hari Senin Pria Wibawa menyampaikan beberapa hal yang perlu diingatkan “Karena sudah memasuki Triwulan Terakhir untuk melengkapi data dukung Tarja dan Hal yang terkait lainnya Triwulan terakhir untuk penyerapan sampai target yang sudah ditentukan. Kemarin untuk jajaran Eselon I dan II Kakanwil dan para unit Utama sudah menandatangani komitmen terkait dengan Pungli dan Korupsi menindaklanjuti Berdasarkan atensi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 06 Maret 2023 dan arahan tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 16 Maret 2022, yang menegaskan bahwa Pegawai Birokrasi Pemerintah tidak diperbolehkan bergaya hidup mewah, berperilaku hedon, memamerkan kekuasaan dan harta kekayaan, maka dikeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor: SEK-01.KP.09.08 Tahun 2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi ASN dan PPNPN di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Surat Edaran Sekretaris Jenderal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perilaku Pegawai/PPNPN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang semakin baik, sesuai dengan azas kepatutan, kepekaan sosial dan memiliki pola hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat dan media sosial.

1. Tidak boleh jumawa, diharapkan dapat bersikap rendah hati, humanis, dan simpatik.

2. Tidak boleh pamer kekuasaan, diharapkan melaksanakan Tusi dengan amanah, profesional, dan akuntabel.

3. Tidak boleh pamer kekayaan, diharapkan dapat menempatkan diri dengan pola hidup sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal serta tidak mengunggah foto dan video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah dan berlebihan.

4. Tidak bergaya hidup mewah, diharapkan bisa menerapkan pola hidup sederhana.

5. Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT, seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia termasuk Dharma Wanita Persatuan diharapkan dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik bagi jajarannya, keluarga, dan masyarakat.

6. Wujudkan “Birokrasi Kemenkumham yang Melayani”, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus terbangun, semakin dicintai dan dipercaya masyarakat.

7. Intens monitoring serta lakukan pengawasan dan pengendalian secara ketat terhadap perilaku Pegawai/PPNPN pada lingkungan kerja, lingkungan sosial, maupun aktivitas di media sosial.(Foto/Narasi:Yulizar)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2023 03 20 at 09.03.41

WhatsApp Image 2023 03 20 at 09.01.20

WhatsApp Image 2023 03 20 at 09.00.42

WhatsApp Image 2023 03 20 at 09.00.20

WhatsApp Image 2023 03 20 at 09.03.07

 


Cetak   E-mail