Kumham Kalbar Kejar Potensi Kekayaan Intelektual di Singkawang

gg1

Singkawang - Terus berupaya meningkatkan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual di, Kanwil Kemenkumham Kalbar melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual sambangi instansi terkait di Kota Singkawang. 

 

Pada Kamis, (2/2/22) Sinergi ini dimulai dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Singkawang. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan dan didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual beserta JFU Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual bertemu langsung dengan Rizky Maulana selaku Kasi Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Jeki Wahida selaku Kasubbang Umum Kepegawaian dan Aset. 

 

Muhayan menjelaskan, kedatangan Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalbar adalah menyampaikan upaya peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual sekaligus berkoordinasi mengenai strategi yang akan dilakukan untuk mendukung Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

 

Sejalan dengan tujuan tim Kanwil Kemenkumham Kalbar, Rizky menjelaskan bahwa Kota Singkawang sedang melakukan inventarisir data terkait Kekayaan Intelektual Komunal yang akan di dorong pendaftarannya. 

 

"Nabayot dari Suku Dayak Salapo dan Ritual Cuci Jalan yang termasuk dalam rangkaian kegiatan Cap Go Meh pada hari ke-14 sedang kita upayakan untuk didaftarkan," ujarnya. 

 

Dirinya juga menegaskan akan mendukung Tahun Merek 2023, dengan mendorong beberapa rumah produksi kue bulan untuk di daftarkan mereknya melalui pendaftaran merek kolektif.

 

Koordinasi dilanjutkan di Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang. Muslimin selaku Kepala Dinas yang menerima menyampaikan beberapa hal penting. 

 

"Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang sedang mendorong pendaftaran/pencatatan Tenun Khas Singkawang, Keramik Khas Singkawang, dan Choi Phan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal," terangnya. 

 

Ia juga menjelaskan progres pemetaan merek UMKM yang akan segera di daftarkan merek dagangnya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 

 

"Usulan pendaftaran merek sudah ada 10 yang siap dan akan bertambah lagi. Selain itu mereka juga berantusias untuk mendorong merek UMKM yang sejenis agar ikut berpartisipasi dalam pendaftaran merek kolektif," terangnya.

 

Tidak hanya bertemu Instansi terkait, Tim juga menyambangu Singkawang Grand Mall dan bertemu Widyastuti Susilorini selaku Manager Marketing. 

 

Muhayan menyampaikan informasi mengenai pentingnya pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intektual, Kabid Yankum menyarankan kepada Manager Marketing agar dapat menambahkan klausul dengan tidak menjual barang bajakan atau yang melanggar Kekayaan Intelektual dengan para tenant. 

 

"Kami akan segera datang kembali untuk menyebarkan kuisioner kepada para tenant dan pengunjung, agar Singkawang Grand Mall bisa mendapatkan penilaian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, apakah bisa mendapatkan sertifikat pusat perbelanjanan berbasis Kekayaan Intelektual/tidak," ucap Muhayan. 

 

Pihak Singkawang Grand Mall sangat menyambut baik dan siap mendukung  mengenai arahan tindak lanjut terkait sosialisasi yang dilakukan. Serta mendukung penuh agar melepaskan Indonesia dari status priority watch list (PWL).

 

Terakhir, Tim bertemu dengan Rully Amri selaku Kabag Hukum Pemerintah Kota Singkawang. Demi membantu peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual,  Pemerinah Kota Singkawang juga turut andil  untuk membantu tugas Kanwil Kemenkumham Kalbar. 

 

"Pemerintah Kota Singkawang akan segera mendaftarkan senam yang biasa di lakukan di Pemerintahan Kota Singkawang untuk menjadi Senam Daerah Kota Singkawang melalui pencatatan hak cipta," pungkas Rully. (Foto: Subbid Pelayanan KI/ Nar: Alf).

gg1gg1gg1gg1gg1gg1


Cetak   E-mail