Kanwil Kemenkumham Kalbar Melakukan Pembinaan Dan Pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Kecamatan Rasau Jaya

WhatsApp Image 2023 01 31 at 19.49.24

Pontianak-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH melakukan pembinaan dan pembentukan keluarga sadar hukum di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (31/01/2023).

Hal ini dilakukan karena pada Tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Kalbar akan mengusulkan 12 Desa Sadar Hukum di KKR. Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya harus terjalin sinergi antara Kanwil Kemenkumham Kalbar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini dibuka Kepala Bagian Hukum Pemda KKR, Sri Wijiastuti, dan menghadirkan Narasumber Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Kalbar, Rini Setiawati dan Dini Ardianti. Rini Setiwati menyampaikan perihal syarat dan kriteria pembentukan hingga penetapan Desa Sadar Hukum berdasarkan surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor: PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tentang perubahan kriteria penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Mengambil tempat di Aula Kantor Kecamatan Rasau Jaya, ia menjelaskan mengenai indeks penilaian berdasarkan empat dimensi antara lain dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan dan dimensi akses demokrasi dan regulasi.

Selanjutnya Dini Ardianti memaparkan terkait urgensi pembentukan Desa/kelurahan Sadar Hukum yang mana harus dimulai dengan membentuk Kelompok Kadarkum.

Sebagai informasi, Kadarkum merupakan wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Kepala Sub Bidang Luhkumbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Kalbar Henny Oktora Widiastuti, kepada Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar mengatakan bahwa penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum baru bisa diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota kepada Gubernur melalui kantor wilayah setelah dilakukan penilaian oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dan BPHN.

Kemudian berdasarkan keputusan Gubernur, Desa/Kelurahan tersebut dapat diusulkan untuk diberikan penganugerahan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Foto/Narasi: Luhkumbankum dan JDIH/IqbaS)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2023 01 31 at 19.49.03

WhatsApp Image 2023 01 31 at 19.49.03

WhatsApp Image 2023 01 31 at 19.49.03

WhatsApp Image 2023 01 31 at 19.49.03


Cetak   E-mail