IP TALKS Edisi Pertama Bahas Brand Lokal Agar Semakin Dikenal

1

Pontianak - Menteri Hukum dan HAM telah menetapkan tahun 2023 secara tematik sebagai tahun Merek. Sejalan dengan penetapan tersebut, Plt. Direktur Jenderal kekayaan intelektual Razilu mengajak semua pihak untuk sama-sama menyukseskan tahun 2023 sebagai tahun Merek dengan membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia melalui dukungan atas program dan kegiatannya pada pembukaan Webinar IP TALKS : Brand (H)our Edisi pertama dengan tema Brand Lokal Makin Dikenal secara virtual pada Selasa (31/1/22).

“Perlu kami sampaikan bahwa di tahun 2023 terdapat beberapa program unggulan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal kekayaan intelektual dalam rangka memajukan perlindungan kekayaan intelektual dan peningkatan permohonan Kai maka pada tahun 2023. Akan terdapat beberapa program unggulan DJKI yang dibagi ke dalam 4 cluster besar utama dengan masing-masing kelas ter terdiri dari beberapa program kegiatan,”jelas Razilu.

Secara rinci Razilu menjabarkan bahwa 4 Cluster tersebut terdiri dari:

  1. Meningkatkan permohonan KI sebesar 17% di tahun 2023 melalui one village one brand, Safari menkumham, Mobile IP Clinic dan DJKI aktif belajar mengajar;
  2. Meningkatkan jumlah KI nasional yang dilindungi sebesar 8% melalui drafting paten camp, geograpical indication drafting camp, Indonesia IP Academy, persiapan perencanaan kawasan karya cipta 2024 dan prioritas nasional KI komunal;
  3. Menyelesaikan permohonan 99% melalui persetujuan otomatis pelayanan merek penerapan ISO 9001 2015 lingkungan DJKI, sertifikasi ISO 27001 terkaitkan keamanan sistem teknologi informasi serta;
  4. Menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran KI sebesar 100% melalui sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual.

Dalam rangka meningkatkan permohonan intelektual sebagai pilar pengembangan Inovasi dan kreativitas dalam upaya mendorong pembangunan ekonomi nasional Raziu menilai bahwa peran dan fungsi sistem intelektual perlu disosialisasikan kepada masyarakat secara luas. Oleh karena itu salah satu bentuk kegiatan yang dipilih adalah Talkshow interaktif dengan menggunakan platform Zoom secara virtual dan disiarkan melalui kanal media sosial.

Pada tahun 2023 sebagai tahun prioritas merek Ia menyoroti peran kunci dari Kekayaan intelektual khususnya merek dalam membantu UMKM membangun bisnis yang lebih kuat dan lebih kompetitif dan menjadi kesempatan DJKI untuk mendiskriminasikan sistem KI khususnya merek dapat mendukung pelaku usaha UMKM untuk menjual produknya di pasar dan mampu bersaing kompetitif.

Melalui IP Brand Hours ini diharapkan dapat meraih peserta yang lebih luas dengan kepentingan yang lebih beragam hours ini akan dilakukan selama 12 kali di tahun 2023 dengan interval pelaksanaan satu kali setiap bulan di tiap pelaksanaan webinar akan menyampaikan judul atau pembahasan yang berbeda-beda dengan menampilkan narasumber yang kompeten.

“Dengan demikian peserta program ini akan mendapatkan manfaat dengan mengikuti kegiatan ini secara berkala. target audience dari program awal dengan judul brand lokal makin dikenal adalah para pelaku usaha konsultan kaki UMKM instansi terkait yang membantu kepentingan lembaga pendidikan dan masyarakat pada umumnya. Selain itu seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM unit pusat dan kantor wilayah di seluruh Indonesia juga diharapkan mengikuti kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman di bidang intelektual khususnya merek,” tutup Razilu.

Selanjutnya Direktur Merek dan Indikasi Geografis, K urniaman Telaumbanua menyampaikan bahwa sebenarnya Indonesia berpotensi melahirkan brand-brand yang bersifat Global. Ia menilai banyak merek-merek Indonesia sebenarnya yang sudah dikenal bukan hanya di dalam negeri tapi sampai ke luar negeri.

“Katakan saja misalnya ada Indomie ada Kopiko ada di fashion misalnya The Executive ada produk coklat kita misalnya Silver Queen, ada merk handuk misalnya Terry Palmer misalnya, ada poligon dan sebagainya. Merek itu menunjukkan bahwa sebenarnya kita mampu melahirkan merek-merek yang bisa global. Oleh karena itu nanti kita bisa nanti mendengarkan dari dua narasumber kita bagaimana strateginya membuat merek lokal ini semakin dikenal minimal di dalam negeri,” harapnya.

Di kesempatan yang sama, Kurniaman juga menjelaskan mengenai merek yang tidak terbatas dalam wujud yang bersifat visual namun juga dapat berupa nada-nada seperti nada Tokopedia dan lantunan nada Sari Roti berdasarkan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek, suara termasuk tanda pembeda yang dilindungi.

Kurniaman tidak lupa untuk menyampaikan pesan bahwa dalam pendaftaran merek digunakan prinsip first to file artinya siapa yang mendapatkan hak merek adalah orang yang pertama kali mendaftar.

“Jangan menunggu usaha besar baru melakukan mendaftarkan merek, lebih baik ketika sedang membangun langsung didaftarkan. Karena sistem pendaftaran merek first to file. Jangan sampai merek saudara tidak dapat digunakan karena sudah didaftarkan oleh orang lain,” ujarnya.

Sesi Pemapran Narasumber IP Talks #1

Menjadi pemateri pertama, Yukka Harlanda Co-founder dan Chief of Executive (CEO) Brodo, mengatakan bahwa produk Indonesia sebetulnya sudah memiliki competitive advantage yang tinggi karena diakui dunia memiliki kualitas yang baik utamanya untuk sepatu. Namun, jenama besar dari Indonesia untuk sepatu belum ada.

“Oleh karena itu, kami membangun branding Brodo sebagai sepatu lokal yang fokus pada kebutuhan mahasiswa pada awalnya,” terang Yukka.

“Kemudian, membangun branding itu tidak hanya tentang logo atau label, lebih dari itu kami memikirkan bagaimana bau toko saat pelanggan masuk, bagaimana pengalaman mereka membuka paket sepatu. Kami mencoba menjadi berbeda, menjadi otentik,” lanjutnya.

Brand Activist, Arto Biantoro, menjelaskan bahwa berkat kecanggihan teknologi 5.0 memungkinkan setiap orang mengakses dunia kapan saja dan dari mana saja, competitive advantage sudah tidak bisa lagi diandalkan dalam jangka waktu lama.

“Dulu banyak pengusaha belajar membangun jenama ke luar negeri agar produknya lebih dikenal, memiliki loyalitas yang lebih baik dengan pelanggan. Tetapi saat ini, dengan adanya internet dan sosial media, siapa saja bisa membangun jenama dan mengungguli competitive advantage pesaingnya,” ujar Arto.

Arto melanjutkan bahwa jenama yang ingin memiliki keunggulan di target pasar harus memiliki diferensiasi yang jelas. Mereka juga wajib membangun relasi yang kuat dengan pelanggan.

Terakhir Arto mengatakan bahwa proses permohonan pelindungan merek di Indonesia tidak memakan waktu lama dibandingkan luar negeri.

“Teman-teman UMKM saat ini sudah dimudahkan karena pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hanya 8-9 bulan saja dan banyak acara sosialisasi seperti ini sehingga lebih mudah untuk memahami dan melindungi jenama,” tutup Arto.

Kegiatan IP Talks ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan dan didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andy Hermawan serta JFU Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

11111111


Cetak   E-mail