Peran Aktif Kanwil Kemenkumham Kalbar Dalam Pengendalian HIV-AIDS di Lapas/Rutan

1

Pontianak – Guna Meningkatkan Peran Aktif Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Bagi Tahanan Dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar Rapat Koordinasi Dan Penguatan Pengendalian HIV Bagi Tahanan Dan WBP di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tahun 2022, Kamis (01/12).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini menyampaikan, kegiatan merupakan sebuah bentuk peningkatan kompetensi bagi petugas pemasyarakatan dalam pemberian kualitas layanan kesehatan khususnya dalam pengendalian HIV bagi Tahanan dan WBP se – Kalimantan Barat.

“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan penguatan kepada petugas pemasyarakatan dalam pengelolaan dan penanganan perawatan kesehatan Tahanan dan Warga Binaan. Penularan HIV-AIDS menjadi kekhawatiran dan tanggung jawab bagi kita bersama untuk dapat segera dicegah dan dikendalikan sebelum terjadi penyebaran lebih massive lagi di Lapas dan Rutan,” ujar Pria.

Ia menambahkan sinergitas bersama stakeholder terkait yaitu Dinas Kesehatan yang telah terjalin dapat membuahkan kebijakan yang dapat meningkatkan pelayanan Kesehatan.

“Dengan sinergitas ini semoga dapat membuat Rencana Aksi yang nyata dengan menelurkan kebijakan strategis dalam layanan kesehatan yang bermuara pada efektivitas agar segenap Warga Binaan bisa menerima pelayanan kesehatan yang standar, sehingga selalu memiliki derajat kesehatan terbaik dengan kualitas hidup yang prima di masing – masing Lapas dan Rutan,” tutur mantan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Timur ini.

Melalui kegiatan ini, semoga tidak hanya sekadar memberikan bekal kompetensi diri, melainkan dapat meningkatkan dan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap semua persoalan dan tantangan serta dapat terus berinovasi dan profesional dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kalimantan Barat ini, tambahnya.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti mengatakan, Rapat Koordinasi dan Penguatan Pengendalian HIV bagi Tahanan dan Warga Binaan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 sebagai peningkatan kompetensi pelaksanaan tugas dan fungsi teknis penyelenggaraan pemasyarakatan terutama dalam hal perawatan kesehatan dan pemenuhan pelayanan kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan di UPT.  Pemasyarakatan guna optimalisasi capaian program kerja dan Target Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2022.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk Meningkatkan peran aktif, tanggung jawab, dan rasa kebersamaan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemasyarakatan. Mewujudkan kesamaan pola pikir atau persepsi dan budaya kerja dalam rangka optimalisasi layanan kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan,” ucaap Ika.

Selain itu lanjut Ika, bertepatan dengan peringatan hari AIDS Sedunia semoga kegiatan ini dapat Membangun komitmen dan integritas pada setiap aparatur dalam pelayanan publik yang transparan dan akuntabel serta Mensinergikan Kebijakan Vertikal pada UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan Herry Suhasmin selaku ketua pelaksana kegiatan dalam laporannya mengatakan Narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Penguatan Pengendalian HIV bagi Tahanan dan Warga Binaan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 dari Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Peserta dari kegiatan merupakan tenaga Kesehatan di UPT Pemasyarakatan diantaranya  Lapas Kelas II A Pontianak, Lapas Perempuan Kelas II A Pontianak, LPKA Kelas II Sungai Raya, Lapas Kelas II B Singkawang, Rutan Kelas II A Pontianak, Dinkes Pemrov Kalbar, Dinkes Pemkot serta Kanwil Kemenkumham Kalbar,” terang Herry.

 

Dokumentasi : 1111111111111111


Cetak   E-mail