Harniati Sambut Tim Monev BPHN

WhatsApp Image 2022 12 01 at 08.37.571

Pontianak - Dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Hukum Nasional, tim monev BPHN melaksanakan monitoring dan evaluasi Program Pembinaan Hukum Nasional yang terkait dengan pengisian aplikasi pelaporan (SmartDJA, E-Monev Bappenas) dan target kinerja Tahun 2022 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat di ruang papat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Rabu (30/11)

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Harniati menyambut baik kedatangan tim monev BPHN dalam rangka memonitoring sudah sejauh mana aplikasi pelaporan diisi serta tata cara pengisian aplikasi tersebut sudah sesuai atau masih perlu perbaikan dan penyesuaian lebih lanjut.

Kegiatan Monev diawali dengan paparan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan BPHN Rahendro Jati mengenai tahapan-tahapan dalam membaca progress penyerapan anggaran melalui aplikasi OmSPAN dan SatuDJA yang memiliki perbedaan nilai serapan anggaran yang disebabkan adanya pagu blokir pada OmSPAN, sedangkan pada SatuDJA tidak terdapat pagu blokir sehingga terjadi kesamaan presepsi dalam membaca searapan anggaran pada kedua aplikasi tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi aplikasi SmartDJA, E-Monev Bappenas dan Target Kinerja Tahun 2022. Dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM R.I. Kantor Wilayah Kalimantan Barat masih memerlukan penyesuaian dalam tata cara pengisian aplikasi tersebut, dalam hal ini perlu melengkapi detail-detail kegiatan seperti, nama kegiatan, tanggal, tempat serta peserta dari kegiatan yang dilaksanakan sehingga mempermudah Bagian Program dan Pelaporan BPHN maupun Kantor Wilayah untuk menyusun Pelaporan Akhir Tahun 2022.

Tim Monitoring dan Evaluasi Program Pembinaan Hukum Nasional memberikan beberapa masukan yang dapat dilaksanakan oleh Kantor Wilayah, antara lain memberikan keterangan (judul, tanggal, tempat dan peserta kegiatan) mulai dari persiapan kegiatan, pelaksanaan kegiatan dan pelaporan kegiatan, diharapkan untuk membuat laporan bulanan kegiatan dari masing-masing pelaksana guna memudahkan penginputan progress kegiatan pada aplikasi SMartDJA dan E-Monev Bappenas, dan terakhir agar operator aplikasi pada Kantor Wilayah Kalimantan Barat dapat menjalin komunikas dan koordinasi yang intensif dengan operator pada unit pusat (BPHN) guna membangun sinergitas dan kesamaan presepsi dalam pengisian Aplikasi Pelaporan.

Kegiatan monev ini juga diikuti oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar Edy Gunawan, Kepala Bagian Program dan Pelaporan BPHN Rahendro Jati, Kepala Subbidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan JDIH Andy Hermawan Prasetio, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentuak Produk Hukum Daerah Dini Nursilawati, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Iwan Pramori, Analis Hukum Ahli Pertama BPHN Ria Istian, JFU Bagian Program dan Pelaporan BPHN, dan JFU Pengelola Bantuan Hukum.

WhatsApp Image 2022 12 01 at 08.37.42

WhatsApp Image 2022 12 01 at 08.37.42

WhatsApp Image 2022 12 01 at 08.37.42

WhatsApp Image 2022 12 01 at 08.37.42

WhatsApp Image 2022 12 01 at 08.37.42

WhatsApp Image 2022 12 01 at 08.37.42


Cetak   E-mail