KPPN Pontianak Melaksanakan Pendampingan Langsung Penggunaan Aplikasi SAKTI

WhatsApp Image 2022 06 24 at 15.46.13

Pontianak – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melaksanakan kegiatan Pendampingan Langsung Tentang Migrasi saldo awal dan penggunaan aplikasi SAKTI Tahun 2022, guna Laporan Keuangan Pemerintah Semester I TA. 2022 melalui Aplikasi SAKTI. Kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung laporan perpindahan (migrasi) dari aplikasi offline ke aplikasi Online single data Base SAKTI yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Pendampingan Langsung ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak, guna memberikan kemudahan dan arahan dalam pengoperasian Aplikasi SAKTI bagi para Operator Persedian, Aset dan Pelaporan keuangan.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Jumat (24/06/2022), ikut hadir Kepala Sub Bagian Pengelola keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Hendri Budi Iskanto. Pendamping dari KPPN Pontianak, Kepala Seksi Verifikasi dan Pelaporan, Suwarto, serta Pelaksana Verifikasi dan Pelaporan, Rama Tri Sakria. Selain itu, kegiatan ini juga di hadiri oleh. Operator Persedian, Aset dan Pelaporan pada Kantor Wilayah serta Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk Wilayah Kerja Pontianak

Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Sub bag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Hendri Budi Iskanto. Dimana dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa dengan merujuk Peraturan Menteri Keuangan No. 171/2021 tentang Implementasi Sistem SAKTI – Rollout SAKTI Full Modul termasuk Modul Pelaporan. SAKTI merupakan bagian dari Kelompok Modul Pelaporan diawali dengan Migrasi Data Saldo Awal dari Data Audited 2021 BPK pada Aplikasi E-rekon di Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Verifikasi dan Pelaporan KPPN Pontianak, Suwarto menyampaikan mengenai pentingnya kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman lebih dalam cara pengoperasian aplikasi SAKTI dikarekan aplikasi ini baru, untuk pelaporan keuangan, sehingga diharapkan para penyusun Laporan Keuangan dan BMN pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM RI bisa beradaptasi dengan aplikasi SAKTI tersebut dan menghasilkan laporan Keuangan yang Akuntabel.

Pelaksanaan Pendampingan dipandu langsung oleh Pelaksana Verifikasi dan Pelaporan, Rama Sakria dengan melakukan praktek langsung cara proses migrasi modul Persedian yang sudah berjalan. Untuk kegiatan pendampingan modul asset dan pelaporan dilakukan dengan metode simulasi dikarenakan untuk migrasi modul tersebut belum dilakukan olek Kementerian Keuangan, masih menunggu arahan lebih lanjut. Usai pelaksanaan kegiatan pendampingan dan simulasi, seluruh operator membuat Berita Acara Migrasi, serta melakukan tutup buku laporan untuk penyelesaian setiap laporan.(foto/narasi:yulizar/khaliqin)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2022 06 24 at 18.39.42

WhatsApp Image 2022 06 24 at 18.39.42

WhatsApp Image 2022 06 24 at 18.39.42

WhatsApp Image 2022 06 24 at 18.39.42


Cetak   E-mail