Komitmen Kemenkumham Dalam Pemberantasan Peredaran Narkotika

1

Pontianak – Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat berkomitmen akan membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat, hal ini ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti yang mewakili Kepala kantor Wilayah saat pemusnahan barang bukti kasus narkotika, jumat (24/06) dihalaman Kantor Dit. Resnarkoba Polda Kalbar.

“Kami pastinya akan terus mendukung dan membantu upaya pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Kalimantan Barat, Apabila ada indikasi keterlibatan Narapidana ataupun pegawai kami persilahkan untuk diproses,” tegas Ika.

Ika mengatakam bahwa seluruh Lapas dan Rutan yang berada di wilayah Kemenkumham Kalbar berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Di mana salah satunya bersinergi dengan kepolisian. "kami Tidak akan menutup-tutupi, apabila ada warga binaan yang terlibat, kami akan serahkan, begitu juga apabila ada oknum petugas yang terlibat," ujar Ika Yusanti.

Ika juga memastikan seluruh Lapas dan Rutan di Kalbar telah menerapkan tiga upaya menuju pemasyarakatan maju, mulai dari deteksi dini, penggeledahan serta mengawasi barang yang masuk maupun keluar. "Oleh karena itu kami sangat siap, mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba," ucapnya.

Sebelumnya Dit Resnarkoba Polda Kalbar telah memusnahkan 3.3 kg Sabu dari dua kasus peredaran Narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kerja sama dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar dengan Bea Cukai Kalbagbar dengan 3 (Tiga) TKP yang berbeda.

“Tersangka ditangkap di Jalan Veteran Gg. Mandiri Rt. 035 Rw 004 kel. Roban kec. Singkawang Tengah Kota Singkawang dengan tersangka an. Nurholis als Holis bin Nuriman. Dan di Pinggir Jalan raya Tanjung Gundul Kec. Sungai Raya kepulauan kab. Bengkayang dan di belakang sebuah rumah yang beralamat di Desa Kuala Kec. Singkawang Utara Kota Singkawang dengan tersangka an. Muhammad Abdul Halim als Alim bin Tjang Tet Fung (Alm),” terang Dir Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo.

Tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 2 (dua) orang laki-laki dengan jumlah Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto ± 3.398,95 gram (3,3 Kilogram). Jumlah jiwa yang terselamatkan sebanyak ± 27.191 (Dua puluh Tujuh Ribu Seratus Sembilan Puluh Satu) Jiwa. (Nar/Fto : tgh)

Dokumentasi :

8

8

8

8

8

8

8


Cetak   E-mail