Pontianak - Sebagai salah satu data dukung yang diisyaratkan dalam usulan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan dinas roda 4, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Dwi Harnanto, didampingi Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Hendri Budi Iskanto, melaksanakan pengujian dan penilaian fisik kendaraan dalam rangka penghapusan BMN, Jumat (24/06)
Pengujian dan penilaian fisik dilaksanakan oleh tim penguji dari Dinas Perhubungan Kota Pontianak, yang dimana nantinya hasil penilaian tersebut akan dijadikan sebagai salah satu data dukung dalam usulan persetujuan ijin prinsip penjualan (penghapusan) dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.