Tinjau Lapas Pontianak, Ini Pesan Muji Raharjo

1
Pontianak
- Selasa (24/5) Direktur Perawatan kesehatan dan Rehabilitasi Muji Raharjo didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Ika Yusanti dan Plt. Kalapas Ardian Setiawan beserta jajaran meninjau Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak.

Muji menyapa para Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pontianak yang mengikuti rehabilitasi. Muji menyampaikan bahwa dalam INPRES Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 dan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, di wajibkan kepada pemakai narkotika untuk melaksanakan Rehabiltasi, sehingga Kemenkumham bekerja sama dengan mitra yaitu Rumah Adiksi Indonesia (RAIN) untuk melaksanakan rehabilitasi para WBP pengguna penyalahgunaan Narkotika.

"Pastikan bapak sehat, memiliki produktivitas, cara berfikir kreatif, karena para bapak sangat di tunggu oleh keluarga di rumah, harapannya para WBP yang melaksanakan rehab dapat menjadi role model untuk para WBP Lapas Kelas IIA Pontianak. Terimakasih untuk RAIN telah membantu membina para Warga Binaan pengguna penyalahgunaan Narkotika, dan mohon binaannya ", ucap Muji.

Dilanjutkan dengan tanya jawab oleh para WBP peserta rehabilitasi kepada Direktur Perawatan kesehatan dan Rehabilitasi. “Saya merasa bangga dan mengucapkan banyak terimakasih kepada para pembina kami baik dari RAIN, Pegawai Lapas begitu juga kepada Pak Direktur dan Bu Kadiv karena kami menyadari biaya Rehabilitasi diluar sangat besar, tetapi kami di Lapas Pontianak ini dapat merasakan Rehabilitasi dengan mudah, disini kami merasa sangat dibina oleh bapak-bapak,” ujar Wiwi Abidin salah satu WBP peserta rehab.

Kegiatan menyapa para peserta rehabilitasi diakhiri dengan foto bersama dengan para peserta rehab dan para konselor rehab dari RAIN. Kemudian dilanjutkan dengan meninjau dapur Lapas Pontianak. Muji berpesan kepada para WBP petugas dapur untuk bekerja dengan baik, bersikap baik sehingga memenuhi penilaian sesuai dengan sistem penilaian narapidana.

Selanjutnya Muji meninjau Self Service WBP yaitu Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), "SDP sering terjadi pencurian data, yang bertanggung jawab paling utama adalah bagian Registrasi yaitu operator SDP. Jangan sampai WBP diberi kewenangan memegang SDP karena ini sangat membahayakan untuk keamanan dan kerahasiaan SDP", pesan Muji.

Muji juga berkesempatan meninjau Klinik Lapas Kelas IIA Pontianak dan berbincang-bincang dengan Dokter Lapas Pontianak dr. Teguh terkait bagaimana kesehatan para WBP Lapas Pontianak. Muji mengucapkan terimakasih kepada dr. Teguh atas dedikasinya kerja ikhlas di Lapas Pontianak. Peninjauan Direktur Perawatan kesehatan dan Rehabilitasi di Lapas Pontianak diakhiri dengan pengarahan kepada para pegawai Lapas Pontianak di aula rapat Lapas. Muji berpesan kepada seluruh pegawai Lapas Pontianak untuk bekerja Back to Basics, kerja harus tertib, ikuti aturan, dan sesuai SOP. (Nar/Fto : Divpas)

Dokumentasi :

99999999

Cetak