Plt. Kadivpas buka Rapat Tim Penilai DUPAK JFT PK/APK Kalbar

ek ad

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Eka Jaka Riswantara membuka  Rapat Penilaian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) untuk Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK), bertempat diruang rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan, Senin (17/01).

Dalam arahannya, Eka Jaka memberikan apresiasi pada petugas PK dan APK yang telah mengumpulkan DUPAK  sebagai syarat untuk kenaikan pangkat ini.

“Pelaksanaan kegiatan penilaian DUPAK PK dan APK ini bertujuan untuk usulan kenaikan pangkat dan jenjang jabatan, saya mengapresiasi kepada teman-teman PK dan APK di Kalimantan Barat yang telah mengumpulkan DUPAK. Semoga DUPAK yang dikumpulkan ini dapat dinilai dan mendapatkan hasil maksimal,” ujar Eka Jaka.

Eka Jaka juga menghimbau kepada Tim Penilai yang telah ditunjuk agar melakukan tugasnya dengan optimal dalam memberikan penilaian terhadap berkas kinerja petugas PK dan APK, “Untuk Tim Penilai saya minta untuk selalu fokus dalam melakukan menilai DUPAK, sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan PK/APK yg dinilai”, tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas DUPAK dan penilaian secara langsung oleh Tim Penilai yang diketuai oleh PK Madya, Edy Junaidi  yang beranggotakan gabungan Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar dan Bapas Pontianak. Dalam penilaian kali ini ada 59 Pegawai yang mengumpulkan DUPAK terdiri dari 48 PK dan 11 APK. (Nar/Fto : Tgh/Ist)

 

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2022 01 17 at 13.57.06

WhatsApp Image 2022 01 17 at 13.57.06WhatsApp Image 2022 01 17 at 13.49.54

Cetak