Koordinasi ke Pusat, Kadivmin Harapkan Revitalisasi Ruangan Kerja Pegawai Dapat Terselenggara di Tahun 2022 dan 2023

1 6

Jakarta - Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan dan Perwakilan Sub Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Kalbar melakukan koordinasi dan konsultasi revitalisasi ruang kerja pegawai dan kendaraan operasional Pimpinan Tingggi Pratama pada Biro Perencanaan dan Biro BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada 13 sampai dengan 15 Januari 2022.

Koordinasi pertama dilakukan kepada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Tim Kantor Wilayah langsung menghadap Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Wilayah III, Dewi Ambarwati. Ia menyampaikan saat ini kegiatan program revitalisasi dan rehabilitasi gedung belum menjadi prioritas utama oleh Sekretaris Jenderal, namun usulannya masih dapat diterima untuk menjadi pertimbangan. Dirinya memberikan solusi terkait rehabilitasi dan revitalisasi bagian dalam Gedung kantor Kantor Wilayah, untuk dapat dilakukan menggunakan pemeliharaan dan selanjutnya dilakukan perencanaan rehab terlebih dahulu agara di tahun 2023 dapat dilanjutkan.

"Pengajuan belanja modal untuk rehabilitasi gedung kantor harap dapat dipersiapkan dengan baik mengingat proses usulan anggaran 2023 dapat segera diusulkan", jelas Dewi.

Kemudian terkait anggaran sewa kendaraan ia mengatakan akan dilakukan dropping anggaran pada DIPA Setjen Kanwil Kalbar dari DIPA Setjen Kementerian Hukum dan HAM RI setelah mendapatkan persetujuan revisi RKBMN.

Dewi juga mengatakan terkait permasalahan belanja sewa tahun anggaran 2022, agar dipastikan pada tahun 2023 tidak terjadi permasalahan yg sama. Dia juga menghimbau agar Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah dapat melakukan pengecekan ulang terhadap penyusunan usulan RKBMN tahun 2023 dan mengantisipasi terjadinya permasalahan yg sama.

Selanjutnya Tim melakukan koordinasi dan konsultasi ke Biro BMN Sekretariat Jenderal dan Bertemu langsung dengan Analis perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN , Novy Risnawati. Pembahasan dimulai dengan usulan pembangunan Rumah Dinas Khusus Kanim Entikong yang masih ditahan karena arahan oleh Sekretaris Jenderal untuk menginventarisir terlebih dahulu aset rumah dinas se-Indonesia dan kebutuhannya.

Setelah itu kemudian akan dibuat surat usulan kepada Menteri PUPR untuk dapat melakukan proses penganggaran dan pembangunan Rumah Khusus tersebut.

Sehubungan dengan proses inventarisasi aset yg dilakukan oleh Biro BMN, Kantor Wilayah dihimbau untuk dapat merekapitulasi kebutuhan kendaraan dinas pada UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar.

Adapun Kantor Wilayah dapat berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk dapat melakukan pembangunan ulang terhadap rumah dinas di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar yang sudah mengalami rusak berat dan tidak dapat ditinggali. (Alfian)

Dokumentasi: 

1 6

1 6

1 6

1 6


Cetak   E-mail