Bangun Komitmen Tindak Lanjut Arahan Dirjenpas, Plt. Kadivpas Kalbar gelar Videoconference bersama Ka.UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Barat

Divpas1

Pontianak - Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Eka Jaka Riswantara didampingi Kabid. Yankam, Surianto, menggelar videoconference pengarahan komitmen sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.02.10.01-1147, di ruang rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan melalui daring zoom meeting bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis se - Kalimantan Barat, Rabu (22/09).

Dalam pengarahannya, Eka Jaka menghimbau kepada jajaran di UPT Pemasyarakatan agar bersama – sama bergandeng tangan untuk melaksanakan secara maksimal perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Surat Nomor : PAS-PK.02.10.01-1147 perihal Langkah Progressive sebagai Tindak Lanjut atas Penertiban Jaringan Listrik, Handphone , dan Peningkatan Kewaspadaan Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

“Kita harus punya komitmen serta harus melaksanakan semaksimal mungkin. Harus benar – benar bisa menjalankan dengan sebaik – baiknya. Karena, Perintah ini dibuat untuk kebaikan kita bersama dengan tujuan agar semua tugas dan tanggung jawab kita sesuai dengan aturan yang ada dan sesuai Standard Operational Procedure yang telah digariskan oleh pemerintah”. ujar Eka Jaka.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid. Yankam, Surianto, juga memberikan arahan dalam menyoroti poin – poin yang termuat didalam Surat Dirjen Pemasyarakatan tersebut. Surianto meyakini bahwa semua poin – poin yang diperintahkan tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh Kepala UPT beserta Jajaran walaupun dalam praktiknya masih sering terjadi kendala dan hambatan.

“Seluruh isi surat ini sebenarnya sudah dilakukan oleh bapak ibu sekalian pada batas memaksimalkan apa yang bisa dikendalikan. Saya ingin menyampaikan sebuah quote yang relevan dengan kondisi ini. Sebuah quote dari seorang filsuf terkenal Epikuoros yaitu : Maksimalkan apa yang bisa kamu kendalikan dan terima apa yang terjadi. Beberapa hal tergantung kepada kita dan beberapa hal lain tidak tergantung kepada kita.”. Ujar Surianto.

Pengarahan diakhiri dengan pembahasan dan perumusan bersama draft komitmen yang telah disusun oleh Divisi Pemasyarakatan yang selanjutnya akan dideklarasikan bersama. Komitmen tersebut sebagai bentuk kesiapan petugas pemasyarakatan untuk menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM RI dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut.

Pertemuan ini dipungkasi oleh pesan Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan dengan menyampaikan : “Yang penting kita telah berbuat semaksimalkan kita. Kemudian apa yang terjadi selanjutnya, kita serahkan kepada Tuhan yang Maha Kuasa”. Pungkas Eka Jaka dalam mengakhiri pertemuan.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2021 09 22 at 16.11.22 1

WhatsApp Image 2021 09 22 at 16.11.21 1

WhatsApp Image 2021 09 22 at 16.11.21 1


Cetak   E-mail