Verifikasi Faktual Dokumen / Lapangan Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2019 – 2021 pada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perempuan dan Keluarga (LKBH PEKA) Kalimantan Barat di Kota Singkawang

WhatsApp Image 2021 09 22 at 15.34.28

Singkawang - Dalam rangka Program Prioritas Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yaitu program kegiatan pemberian bantuan hukum kepada orang / kelompok orang miskin sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Tim Kelompok Kerja Daerah (POKJADA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Kegiatan Verifikasi Faktual Dokumen / Lapangan Pemberi Bantuan Hukum Periode Kerja Tahun 2019 s.d 2021. Tim Kelompok Kerja Daerah (POKJADA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM beranggotakan Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan, selaku sekretaris, yang didampingi anggota yaitu : Penyuluh Hukum Ahli Madya, Rini Setiawati, Penyuluh Hukum Muda, Dini Ardianti, JFU Bidang Hukum, Subhan Ramadhan,dan Analis Hukum, Yustika Irianita Fanty.

Dari ketiga Lembaga / Organisasi Bantuan Hukum (LBH/OBH) yang telah mendaftar ulang dan sudah dilakukan verifikasi dokumen melalui aplikasi Sistem Database Bantuan Hukum (sidbankum) salah satunya adalah LKBH PEKA Kota Singkawang, antara lain :
1. Rosita Nengsih (Ketua/Advokat);
2. Charlie Nobel (Bendahara/Advokat);
3. Irma Surya Ningsih (Anggota/Advokat);
4. Akbar Firmansyah (Anggota/Advokat);
5. Deni Kristanto (Anggota/Advokat);
6. Nurhidayati (Tenaga Administrasi);
7. Kaderrini Eka Sari (Paralegal);
8. Rita Octavia (Paralegal);
9. Chastity Bebinesya (Paralegal);
10. Irvan Saputra (Paralegal);
11. Andi Alfaisal (Paralegal).

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Verifikasi dan Akreditasi kali ini Tim POKJADA Kanwil Kemenkumham Kalbar melaksanakan pemeriksaan dokumen dan lapangan secara langsung pada Kantor LBH/OBH tersebut. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Pelaksanaan Kegiatan Verifikasi dan Akreditasi LKBH PEKA dipimpin oleh Edy Gunawan selaku Sekretaris Tim POKJADA Kanwil Kemenkumham Kalbar dan dihadiri oleh seluruh pengurus dan advokat serta paralegal LKBH PEKA. Tim POKJADA Kanwil Kemenkumham Kalbar melakukan pemeriksaan dokumen bantuan hukum mandiri (probono) yang dilaksanakan oleh LKBH PEKA mulai dari Tahun 2019 s.d 2021.

Pada kesempatan ini Rosita Nengsih menyampaikan harapan kepada Tim POKJADA Kanwil Kemenkumham Kalbar agar LKBH PEKA dapat lulus/terakreditasi kembali di Kementerian Hukum dan HAM selaku Pemberi Bantuan Hukum bagi orang / kelompok orang miskin dan meningkatkan akreditasi LKBH PEKA dari akreditasi C menjadi akreditasi B.

Tim POKJADA Kanwil Kemenkumham Kalbar akan memberikan rekomendasi atas pemeriksaan faktual dokumen / lapangan yang dilaksanakan ke LKBH PEKA untuk disampaikan kepada Tim Kelompok Kerja Pusat (POKJAPUS) yang memiliki kewenangan untuk memproses lebih lanjut terkait tentang kelulusan dan pemberian kenaikan status akreditasi/akreditasi terbaru kepada LKBH PEKA yang telah mendaftar ulang ke Kementerian Hukum dan HAM untuk kembali bekerja sama pada kegiatan Pemberian Bantuan Hukum Periode Tahun Anggaran 2022 s.d 2024.

WhatsApp Image 2021 09 22 at 15.34.28

WhatsApp Image 2021 09 22 at 15.34.28

WhatsApp Image 2021 09 22 at 15.34.28

WhatsApp Image 2021 09 22 at 15.34.28

WhatsApp Image 2021 09 22 at 15.34.28

WhatsApp Image 2021 09 22 at 15.34.28

WhatsApp Image 2021 09 22 at 15.34.28

WhatsApp Image 2021 09 22 at 15.34.28

WhatsApp Image 2021 09 22 at 15.34.28


Cetak   E-mail