Pimpin Tim Kunjungi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Toman Pasaribu Bahas Paten

WhatsApp Image 2021 09 17 at 21.30.09

Jakarta-Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Toman Pasaribu, mengunjungi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Kamis (16/09/2021).

Dalam kunjungannya kali ini Toman didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Devy Wijayanti, beserta Fungsional Umum Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Toman beserta tim menemui Kepala Sub Dit Permohonan Dan Publikasi, Junarlis dan Kepala Sub Dit Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi, Ika Ahyani Kurniawati. Kadiv Yankum HAM dalam pertemuan tersebut mengatakan, pada tahun ini pihak kantor wilayah memiliki target untuk mendaftarkan paten.
Kepada Junarlis dan Ika, Toman menyampaikan banyak keluhan dari masyarakat yang disampaikan kepada kantor wilayah terkait lamanya proses penerbitan sertifikat paten yang sudah didaftarkan.
Ika mengakui, dalam penerbitan sertifikat paten, DJKI masih menggunakan cara manual dan melewati tahapan yang panjang. Lebih lanjut Ika mengatakan yang memakan waktu lama adalah saat mencetak deskripsi paten.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam kesempatan ini menambahkan, bahwa kantor wilayah menerima keluhan dari salah satu pendaftar yang merupakan korban perihal dugaan adanya biro jasa tidak resmi dalam pengurusan pendaftaran paten.
Menanggapi hal-hal tersebut, baik Junarlis dan Ika mengatakan, pendaftaran Kekayaan Intelektual saat ini prosesnya sudah sangat mudah. DJKI hanya menyediakan konsultan Kekayaan Intelektual untuk memudahkan masyarakat dalam kaitannya menjawab pertanyaan para calon pendaftar yang masih belum paham.
Pihak DJKI juga menyampaikan ada satu paten asal Kalbar yaitu Cencalok yang dianggap ditarik kembali proses pendaftarannya dikarenakan tidak ada tanggapan dan proses lebih lanjut dari penelitinya.
Selain itu ada formula dan metode salep ekstrak ikan gabus yang saat ini baru saja selesai tahap publikasi dan sedang dalam proses pemeriksaan substantif dari DJKI. (Humas)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2021 09 17 at 21.39.38

WhatsApp Image 2021 09 17 at 21.31.25

WhatsApp Image 2021 09 17 at 21.32.01

WhatsApp Image 2021 09 17 at 21.32.01


Cetak   E-mail