Verifikasi Diseminasi P2HAM di Kabupaten Sanggau

WhatsApp Image 2021 06 18 at 21.59.02 1

Sanggau -  Kasubid Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kristiana M. Samosir bersama JFU di Bidang HAM melaksanakan Verifikasi Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Kanim Kelas II TPI Sanggau dan Rutan Kelas IIB Sanggau, Jumat (18/06).

Dari Hasil verifikasi, Kanim Kelas II TPI Sanggau telah melengkapi seluruh kriteria P2HAM, namun terkait penempatan Maklumat Pelayanan masih harus diperbaiki agar dapat dengan jelas dilihat dan dibaca oleh pengunjung/masyarakat yang datang.

Sedangkan hasil verifikasi Rutan Kelas IIB Sanggau baru melengkapi sebagian kriteria P2HAM, ada beberapa masukan dan penilaian dari tim verifikasi kantor wilayah untuk diperbaiki dan dilengkapi yaitu :

  1. Letak pelayanan yang seharusnya dipasang di ruang kunjungan atau di tempat umum agar dapar dilihat dan dibaca oleh WBP maupun pengunjung/masyarakat yang datang;
  2. Guiding block agar dibuat lebih rapi dan disertakan petunjuk bagi disabilitas;
  3. Ruang Laktasi harus dilengkapi dengan fasilitas pendukung bagi ibu menyusui;
  4. Kelengkapn administrasi lainnya yang masuk dalam penilaian P2HAM agar dipersiapkan.

Dokumentasi:

 WhatsApp Image 2021 06 18 at 21.59.02 1

WhatsApp Image 2021 06 18 at 21.59.02 1

WhatsApp Image 2021 06 18 at 21.59.02 1

Cetak