Landak - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu bersama Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sondang Berliana, serta JFU di Bidang HAM melaksanakan Verifikasi Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rutan Kelas IIB Landak, Kamis (17/06).
Pelaksanaan Kegiatan tersebuit diawali dengan penjelasan dan pemaparan terkait maksud dan tujuan dari kegiatan dimaksud oleh Toman Pasaribu kepada jajaran di Rutan Kelas IIB Landak.
Kegiatan dilanjutkan dengan berkeliling di Rutan, sekaligus melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait fasilitas penunjang Pelayanan Publik Berbasis HAM terhadap pengunjung ataupun Warga Binaan Pemasyarakat.
Usai berkeliling, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi serta penyampaian hasil daripada Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM guna meningkatkan lagi kualitas dan sarana prasarana dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Rutan Kelas IIB Landak.
Dokumentasi: