Berikan Penguatan, Kakanwil Optimis LPKA Sungai Raya Segera Raih Predikat WBK

1 WBK LPKA

KUBU RAYA – Rabu (5/5) Masih dalam rangkaian kunjungannya ke Unit Pelaksana Teknis di Kabupaten Kubu Raya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan serta Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja kali ini memberikan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Sungai Raya.

Disambut langsung oleh Kepala LPKA, Sahduriman, kegiatan yang dipusatkan di Aula LPKA Sungai Raya ini diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan LPKA Sungai Raya. Tampak pula hadir mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Eka Jaka Riswantara.

Dalam arahannya, Fery Monang Sihite menyampaikan bahwa esensi dari WBK hanya dua perubahan, yaitu perubahan pola pikir (mindset) dan perubahan budaya kerja (culture set). Fery juga memberikan apresiasi terhadap inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh LPKA Sungai Raya dalam usahanya untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

“Inovasi ini tidak hanya diketahui di internal saja, tapi juga agar dipublikasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat diluar mengetahui apa saja yang telah dilakukan di LPKA Kelas II Sungai Raya dalam meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi dan pungli,” pesan Fery.

Dalam pengarahan tersebut, Kepala Divisi Administrasi juga menambahkan bahwa kedatangan tim dari Kantor Wilayah disini untuk memberikan pembekalan, penguatan, memberikan motivasi sebelum menghadapi evaluasi dari Kemenpan-RB.

“Masing-masing pokja, khususnya ketua pokja harus bisa memaparkan apa saja perubahan yang telah dilaksanakan di LPKA Kelas II Sungai Raya dan inovasi apa saja yang telah dibuat dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBB dan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di LPKA itu sendiri,” tambah Anggiat dalam paparan yang dibawakannya. (nar/ft : eth/yong)

DOKUMENTASI :

2 WBK LPKA

2 WBK LPKA

2 WBK LPKA

2 WBK LPKA

2 WBK LPKA

2 WBK LPKA

2 WBK LPKA

2 WBK LPKA

2 WBK LPKA

Cetak