Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Sambangi Kabupaten Bengkayang

WhatsApp Image 2021 05 05 at 10.16.36

Bengkayang – Sejalan dengan Program Nawacita yang diusung oleh Presiden Republik Indonesia, Jokowi, pemerintah turut hadir dalam upaya membangun negara. Program ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Maka dari itu Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menyambangi Kabupaten Bengkayang untuk melakukan koordinasi bersama Instansi terkait.

Tim yang dipimpin oleh Devy Wijayanti ini mengawali kunjungan kerjanya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang dan langsung diterima dengan hangat oleh Plt. Kepala Dinas, Sundun, di ruang kerjanya, Selasa (04/05).

Kepada Sundun Devy mengajak Dinas Perindag bersinergi untuk bersama-sama mendorong pendaftaran merek dagang dan cipta dari pelaku UMKM di Kabupaten Bengkayang.

“Jika ini bisa didaftarkan pak, maka nilai jual dari produk tersebut akan bertambah. Yang tentunya ini akan turut membangun perekonomian di Kabupaten Bengkayang,” ujar Devy.

Sundun sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk langsung mengunjungi dinas-dinas terkait Kekayaan Intelektual.

“Saya sangat senang dengan kunjungan bapak ibu ke sini. Tentunya dengan komunikasi yang baik, maka mudah bagi kami untuk konsultasi terkait proses permohonan pendaftaran,” kata Sundun menanggapi.

Devy berharap kerja sama yang sudah dibangun selama ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan dampak positif dari sinergitas yang terbangun.

“Kalau ada yang ingin dikonsultasikan jangan sungkan hubungi tim kami langsung pak,” tuturnya mengakhiri pertemuan tersebut.

Kunjungan selanjutnya Devy beserta tim bertolak ke Dinas Pangan, Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bengkayang. Disana tim bertemu dengan Kepala Sub Kepegawaian, Kartini, Rabu (05/05).

Kepada kartini Devy mengharapkan agak Dinas Pangan, Pertanian dan Perkebunan Bengkayang dapat mendorong dan menginventarisasi apa saja yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.

Sebagai contoh, Potensi Indikasi Geografis Lada Putih dan Tengkawang Tungkul segera diupayakan proses pendaftarannya agar dapat masuk dalam Daftar Umum Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). (Humas)

 Dokumentasi :

WhatsApp Image 2021 05 05 at 10.16.36 1

WhatsApp Image 2021 05 05 at 10.16.36 2

WhatsApp Image 2021 05 05 at 10.17.15 1

WhatsApp Image 2021 05 05 at 10.17.15


Cetak   E-mail