Pelatihan Penjamah Makan, Tingkatkan Kualitas Makanan Bagi WBP

WhatsApp Image 2021 04 14 at 11.12.30

Pontianak - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kalbar Suprobowati, didampingi Lepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan, Surianto, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Zainal Ariefin serta Pengolah Data Kesehatan Mansyur mengikuti kegiatan Pembukaam Pelatihan Penjamah Makan dan Pengelola Jasa Boga bagi Petugas Pemasyarakatan di Rutan/LPKA/Lapas, Rabu(14/4).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring via aplikasi zoom ini diselenggarakan oleh Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI.

Peserta kegiatan ini merupakan petugas penjamah makan dari 100 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Rutan/LPKA/Lapas, dari Jawa Timur 25 UPT, Jawa Tengah 39 UPT, Bali 5 UPT, NTB 9 UPT, Kalimantan Barat 9 UPT, Kalimantan Tengah 7 UPT, dan Kalimantan Selatan 7 UPT.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan  Muji Raharjo Drajat Santoso dalam sambutannya berharap dengan diselenggarakannya pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas petugas penjamah makan dalam memberikan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar Suprobowati menyambut baik kegiatan pelatihan ini, dirinya juga berharap akan ada peningkatan pada UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Barat terkait pemenuhan hak bagi WBP.

"Dengan adanya pelatihan Penjamah Makan dan Jasaboga di jajaran Pemasyarakatan, sangat membantu para pelaksana di UPT dalam pemberian makanan pada WBP. Selama ini mungkin petugas memberikan makanan seadanya, dalam artian kesehatan belum diperhatikan sepenuhnya karena jumlah WBP yang sangat besar, bisa saja 1.000 WBP  dalam 1 hari. Dengan adanya pelatihan ini nantinya dapat meningkatkan profesionalitas bagian dapur",ujar Suprobowati.

Menurut Probo petugas Penjamah makan untuk bisa memahami, memasak itu bukan hanya asal matang dan siap saji, tetapi paling tidak mereka harus memikirkan kesehatan dan kandungan gizi yang ada di dalam makanan tersebut. Apabila mereka paham, kebersihan dan kesehatan akan mereka perhatikan dan pasti diutamakan.

"Pelatihan ini salah satu upaya peningkatan pelayanan pemberian makanan pada WBP, dalam masa pandemi ini diharapkan semua WBP punya imun tubuh yg kuat, salah satunya dengan pola malam teratur dan sehat. Ini sangat mendukung terciptanya WBP sehat di dalam Rutan/LPKA/Lapas",jelas Suprobowati.

Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yg wajib dipenuhi. Sesuai dengan PP No.28 Tahun 2004 pangan yg dikonsumsi harus bermutu dan memenuhi kriteria keamanan pangan. Praktik higiene penjamah makan perlu diperhatikan untuk menjaga kualitas makanan yang disediakan oleh karena itu harus bermutu, berkualitas mulai dari proses produksi, penanganan, pengemasan, penyiapan dan penyajian.

Suprobowati menambahkan, pemberian makanan pada WBP harus disesuaikan dengan kebiasaan dan pola makan WBP. Dalam rangka memberikan hak makan WBP, jenis makanan yang diberikan harus disesuaikan dengan lokasi dimana Rutan/LPKA/Lapas itu berada, disesuaikan dengan kebiasaan dan juga jenis makanan di wilayah tersebut. (Nar/fto: Humas Divpas)

WhatsApp Image 2021 04 14 at 11.12.29

WhatsApp Image 2021 04 14 at 11.12.29

WhatsApp Image 2021 04 14 at 11.12.29

WhatsApp Image 2021 04 14 at 11.12.29

WhatsApp Image 2021 04 14 at 11.12.29

WhatsApp Image 2021 04 14 at 11.12.29

WhatsApp Image 2021 04 14 at 11.12.29


Cetak   E-mail