Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Gelar Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi (JDI)

IMG 9369

Pontianak – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat menggelar Kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi (JDI) Program Pembinaan Hukum di Wilayah, Senin (12/4).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprobowati, Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja, Kepala Bidang Hukum Edy Gunawan, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Andy Hermawan dan diikuti oleh 40 (empat puluh) orang peserta yang terdiri dari pejabat/staf yang kompeten dalam pengelolaan dan pelayanan JDI Hukum pada Sekretariat DPRD, Bagian Hukum Setda, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat.

Mengawali kegiatan Edy Gunawan sebagai ketua panitia penyelenggara menyampaikan maksud dan tujuan digelarnya kegiatan ini yaitu untuk memberikan penguatan dan pemahaman tentang eksistensi JDIH sebagai wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang lengkap dengan sistematis yang dapat menunjang kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprobowati. “Dari seluruh Kota/Kabupaten di Kalimantan Barat, sampai dengan Bulan Maret Tahun 2021 tercatat jumlah anggota JDIH yang telah terintegrasi dengan aplikasi ILDIS (Indonesian Legal Documentation and Information System) sejumlah 14 yang berarti seluruh Kota/Kabupaten di Kalimantan Barat sudah tertintegrasi. Maka dari itu tugas kita adalah mendorong agar pemerintah daerah dapat aktif dalam menggunakan aplikasi ini”, tegas Suprobowati.

Menutup sambutannya Suprobowati secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum Tahun 2021 dengan Tema “Optimalisasi Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang Terpadu dan Terintegrasi dalam rangka Mewujudkan Peningkatan Kualitas Pembangunan Hukum dan Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Barat”.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh tiga Narasumber yang dipandu oleh moderator Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Madya Sri Ayu Septinawati, yaitu:

  • Kasubbag Kajian Hukum dan Dokumentasi Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat Sumarlin ZB Utiarahman, S.H., M.H. (Peran Pemprov Kalbar Sebagai Pusat Jaringan di Daerah dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan JDIH yang Terpadu dan Terintegrasi di Provinsi Kalimantan Barat);
  • Kasubbid Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Diden Priya Utama, S.Kom. (Arah Kebijakan dan Kemajuan Terkini);
  • Akademisi Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak Hj. Yenny AS., S.H., M.H. (Kebijakan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dalam rangka Peningkatan Kualitas Pembangunan Hukum).  (Nar: Alfian)

Dokumentasi:

narsum bphn

narsum bphn

narsum bphn

narsum bphn

narsum bphn

narsum bphn


Cetak   E-mail