Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Seminar Layanan Jaminan FIDUSIA

 1 Fidusia Hotel Ibis

Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan sosialisasi layanan jaminan FIDUSIA di Hotel Ibis Pontianak, Selasa (23/03).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu; Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan; Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Krisman Samosir; Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Zulzaeni Mansyur; serta para Notaris, Penegak Hukum, Lembaga Pembiayaan, Perbankan dan Masyarakat Umum di Kalimantan Barat.

Kegiatan diawali dengan laporan kegiatan oleh Krisman Samosir yang menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta terhadap hal-hal yang berkaitan dengan aspek hukum pendaftaran jaminan FIDUSIA, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab dalam memberikan dukungan terhadap layanan pendaftaran jaminan FIDUSIA bagi aparatur pemerintah dan masyarakat serta bagi stakeholder terkait.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Toman Pasaribu yang menyampaikan bahwa salah satu yang ada dan berlaku sekarang adalah FIDUSIA, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan FIDUSIA. FIDUSIA adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda.

"Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan Sistem Administrasi Pendaftaran Jaminan FIDUSIA secara elektronik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan jasa hukum di bidang jaminan FIDUSIA", ujar Toman.

Menutup sambutannya Toman membuka secara resmi kegiatan Seminar Layanan Jaminan Fidusia dengan tema "Eksistensi Jaminan FIDUSIA dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang PASTI Nyata".

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan pemaparan materi dengan narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu; Dokumentasi Hukum Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Dwi Ayu Rarasmitha; Notaris/PPAT Kota Pontianak, Ready Sutanto Bong; dan Kanit Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKP Denny Satria serta bertindak selaku moderator, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Krisman Samosir. (nar/ft/ed : bran/eth_)

Dokumentasi :

2 Fidusia Hotel Ibis

2 Fidusia Hotel Ibis

2 Fidusia Hotel Ibis

2 Fidusia Hotel Ibis

2 Fidusia Hotel Ibis

2 Fidusia Hotel Ibis

2 Fidusia Hotel Ibis

 

Cetak