Rapat Kerja Pokjapus dan Pokjada, Menjaring Pemberi Bantuan Hukum yang PASTI

WhatsApp Image 2021 03 01 at 11.38.41 1 

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mengikuti Rapat Kerja antara Kelompok Kerja Pusat (Pokjapus) dan Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) terkait persiapan dan mekanisme pelaksanaannya agar terjaring Pemberi Bantuan Hukum periode Tahun 2022 s.d. 2024 yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif, di Ballroom Hotel Santika Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur (24/02).

Peserta Kegiatan ini adalah Para Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat diikuti oleh Andy Hermawan selaku Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum.

Kegiatan diawali dengan Laporan Penyelenggara sekaligus sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kartiko Nurintias yang menyampaikan kewenangan yang selalu berkaitan antara Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Daerah terkait verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum periode 2022 – 2024. Terdapat beberapa unsur kepanitian terhadap Verifikasi dan Akreditasi yaitu Paralegal yang terdiri dari seorang Akademisi, Tokoh Masyarakat, dan serta Lembaga/Organisasi yang memberi layanan atas Bantuan Hukum.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Evaluasi Program dan Anggaran Bantuan Hukum Tahun 2020 dan Perencanaan Program Bantuan Hukum Tahun 2021 oleh Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Audy Murfi yang menyampaikan total anggaran Bantuan Hukum pada Kantor Wilayah di skala Prioritas Nasional di Tahun Anggaran 2021 yaitu Bantuan Hukum Litigasi senilai Rp 45.592.000.000, Bantuan Hukum Non Litigasi senilai Rp 8.087.900.000, dan Verfikasi dan Akreditasi OBH.

Setelah dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat mempersiapkan kegiatan Verifikasi dan Akreditasi kepada Calon Pemberi Bantuan Hukum baru yang telah dijadwalkan pada tanggal 04 Maret sampai dengan 26 Maret 2021 melalui aplikasi berbasis online yaitu SIDBANKUM (Sistem Informasi Database Bantuan Hukum).

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2021 03 01 at 11.38.42

WhatsApp Image 2021 03 01 at 11.38.41

WhatsApp Image 2021 03 01 at 11.38.41

WhatsApp Image 2021 03 01 at 11.38.41

WhatsApp Image 2021 03 01 at 11.38.41


Cetak   E-mail