Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Webinar Pengisian Kuisioner PMPJ dan Tata Cara Pelaporan LTKM

WhatsApp Image 2021 02 26 at 14.31.12

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Webinar Pengisian Kuisioner Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Tata Cara Pelaporan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) secara daring, Jumat (26/02). Bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Pamuji Raharja, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Krisman Samosir, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Zulzaeni Mansyur, Ketua Pengurus Wilayah dan Daerah Kalimantan Barat Ikatan Notaris Indonesia, serta Para Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Kalimantan Barat.

Kepala Divisi Keimigrasian Pamuji Raharja, memberikan sambutan sekaligus membuka secara langsung kegiatan. Maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan melakukan pemantauan terhadap tindak pidana pencucian uang, meningkatkan peran badan hukum dan melakukan pengawasan terhadap notaris melalui PMPJ.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan materi oleh narasumber Analis Hukum dari Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan, Ferti Srikandi Sumantri dan Analis Pelaporan dan Transaksi Keuangan dari Pusat Pelaporan Analis Transaksi Keuangan, Muhammad Fuad Budi Syakir dengan moderator Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2021 02 26 at 14.26.58 5

WhatsApp Image 2021 02 26 at 14.26.58 5

WhatsApp Image 2021 02 26 at 14.26.58 5

bertiga

WhatsApp Image 2021 02 26 at 15.27.21

WhatsApp Image 2021 02 26 at 14.26.58 5

WhatsApp Image 2021 02 26 at 14.26.58 5

WhatsApp Image 2021 02 26 at 16.15.01


Cetak   E-mail