Serius Berantas Peredaran Narkoba, Kadivpas Pindahkan 14 WBP

WhatsApp Image 2021 01 22 at 22.46.29

Sintang - Sebanyak 14 Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) perempuan dipindahkan dari Lapas kelas IIB Sintang ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Tim Satuan Tugas Kamtib Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Jumat 22/01/2021.

Pemindahan 14 WBP perempuan ini sesuai dengan UU Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 pasal 12(2)  tentang Pemasyarakatan yaitu Pembinaan Narapidana Wanita dilapas dilaksanakan di Lapas Wanita dan upaya serius Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dalam upaya serius Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapasa dan Rutan.

Kepada Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Kalbar Suprobowati mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam Pencegahan Peredaran gelap narkoba, “ Hari ini kami dari Tim satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan memindahkan 14 Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) dari Lapas Kelas IIB Sintang ke Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak, dari 14 orang ini 12 diantaranya WBP dengan kasus Narkotika kelas tinggi yang mendapat hukuman rata-rata diatas 5 Tahun”.

“ Kegiatan ini juga merupakan langkah awal keseriusan kami dalam pembenahan Lapas dan Rutan agar bebas dari narkoba juga terkait Target Kinerja Pemasyarakatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)”.

WBP kasus  narkoba di Lapas kelas IIB Sintang cukup tinggi, sementara disana petugas wanita belum memadai sehingga menimbulkan situasi yang rawan, kami khawatir dapat menimbulhan hal – hal yang riskan sehingga kami pindahkan ke Lapas Perempuan Pontianak, tambah Suprobowati.

Dalam rangka pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Divisi Pemasyarakatan mencermati secara keseluruhan di Kalbar kasus Narkotika sangat tinggi,  pemindahan WBP ini untuk meminimalisir masih adanya peredaran Narkoba di Lapas  dan Rutan sehingga di pindahkan ke Lapas Perempuan yang lebih efektif dari segi penjagaan dan pembinaannya.

“ Kami berharap dengan kondisi Lapas Perempuan yang sudah jelas Program pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian dan pembinaan keterampilannya, akan tepat sasaran jika merka di pindahkan kesini. Lapas Perempuan kelas IIA Pontianak sudah spesifik pembinaannya, sehingga sesuai dengan program yang telah ditentukan dari awal, jadi mereka tidak hanya berdiam diri di dalam Lapas tapi paling tidak akan mendapatkan Skill dari pembinaan keterampilan dan juga kegiatan yang Positif. Saya harap  nantinya WBP ini akan sadar untuk tidak balik ke narkoba dan jadi masyarakat yang paham bahwa narkoba musuh masyarakat”, tutup Probo.

Sebelum di lakukan pemindahan, 14 WBP Perempuan ini dilakukan Rapid Test, Test urin dan juga pemeriksaan kehamilan, setelah dinyatakan non reaktif Covid, negatif Narkoba dan juga tidak ada yang hamil, mereka bisa dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Sintang ke Lapas Perampuan Kelas IIA Pontianak. ( Humas Divpas )

WhatsApp Image 2021 01 22 at 21.34.59

WhatsApp Image 2021 01 22 at 21.35.011

WhatsApp Image 2021 01 22 at 21.34.59

WhatsApp Image 2021 01 22 at 21.34.59

WhatsApp Image 2021 01 22 at 22.49.52

WhatsApp Image 2021 01 22 at 21.34.59

WhatsApp Image 2021 01 22 at 21.35.031

WhatsApp Image 2021 01 22 at 21.34.59

WhatsApp Image 2021 01 22 at 21.34.59

WhatsApp Image 2021 01 22 at 22.51.30

WhatsApp Image 2021 01 22 at 21.34.59

WhatsApp Image 2021 01 22 at 21.34.59


Cetak   E-mail