Suprobowati Apresiasi Kerjasama Rehabilitasi Narkoba Klien Bapas Sintang

WhatsApp Image 2021 01 21 at 18.07.551

Sintang - Balai Pemasyarakatan ( Bapas ) Sintang dan BBNK Sanggau melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) terkait Program Rehabilitasi Narkoba klien Bapas Sintang yang berdomisili di Kabupaten Sanggau, Kamis ( 21/01/21) di kantor Bapak Sintang.

Penandatangan PKS dilakukan oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapas Sintang Syech Walid dengan Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun di aula kantor Bapas Sintang.

Pelaksana Harian Kepala Bapas Sintang Syech Walid mengatakan, wilayah kerja Bapas memang cukup luas yaitu Kabuapten Sintang, Kapuas Hulu,Sanggau,Sekadau dan melawi. Sehingga kerjasama seperti ni sangat dibutuhkan guna menunjang tugas dan fungsi Bapas Sintang.

“ Dengan wilayah kerja yang cukup luas, kerjasama seperti sangat perlu untuk dilakukan, mudah-mudahan kedapan bapas Sintang dapat menjalin kerjasama dengan BNN di Kabupaten lain terkait rehabilitasi klien Bapas”.

“ Saya juga berterimakasih atas dukungan dan kerjasama dalam Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani program integrasi, dengan kerjasama ini WBP bisa benar - benar menyadari kesalahan dan tidak lagi menggunakan Narkoba”, ucapnya.

Rudolf Manimbun kepala BBNK Sanggau juga berterima kasih karena Plt Kepala Bapas mau bersama-sama memberantas penyalah gunaan narkoba terutama klien bapas sintang yang berdomisili di Kabupaten Sanggau, “ Perjanjian Kerjasama ini terkait penanganan dan pemberian rehabilitasi klien bapas dengan kasus penyalahgunaan Narkoba yang ada di Kabupaten Sanggau, nanti setelah mereka terdata maka kita akan lakukan screaning, pengguna aktif atau terpapar Narkotika akan masuk program rawat jalan di BNNK Sanggau”.

Saya berharap Harapan dengan program ini ada sinergitas antara BNNK Sanggau  dan Bapas Sintang,  warga sanggau yang merupakan klien Bapas Sintang bisa medapatkan program rehabilitasi penyalah gunaan narkoba.

Sementara itu apresiasi diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Suprobowati, “ yang jelas saya sangat mendukung kerjasama seperti ini, karena memang pelaksanaan rehabilitasi tahun 2021 pada Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Barat hanya 400 WBP, inikan masih sangat kurang, kami sangat berharap instasi seperti BNN kalo ada program seperti itu sangat mendukung, mayoritas klien bapas belum ada yang mendapatkan  Rehabilitasi”.

Dirinya menambahkan Klien Bapas di Kalimantan Barat sekitar 5500orang hampir 70% adalah kasus Narkoba, artinya dengan program ini sangat membantu dan  saya sangat apresiasi. Semoga Program Kerja Sama ini akan terlaksan dengan baik, dan klien yang menjadi tanggung jawab Bapas bisa mengikuti program Reahbilitasi yang ada di BNNK Sanggau. ( Humas Divpas )

WhatsApp Image 2021 01 21 at 18.07.54

WhatsApp Image 2021 01 21 at 18.07.54


Cetak   E-mail