Monitoring dan Evaluasi Subbagian Humas, RB dan TI di Ketapang

WhatsApp Image 2020 11 19 at 16.02.001

Ketapang - Kepala Subbagian Humas RB dan TI, Zulzaeni Mansyur, didampingi JFT Pranata Komputer, Rizeki Rinadi, melakukan monitoring dan evaluasi ke Satuan Kerja Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat di Kabupaten Ketapang, Kamis (19/11).

Reformasi Birokrasi adalah salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi. Peraturan Reformasi Birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur.

Sehubungan dengan hal tersebut, dilaksanakanlah monitoring dan evaluasi dengan maksud dan tujuan untuk melakukan penguatan pelaksanaan Kehumasan, Reformasi Birokrasi dan teknologi informasi ditingkat unit kerja di Kabupaten Ketapang, yaitu Lapas dan Kanim Ketapang. Hal yang dilakukan antara lain melakukan pemeriksaan kelengkapan sarana dan prasarana dalam kegiatan Kehumasan; Menginventaris masalah yang ada di unit kerja; mengaktifkan kembali koordinator humas; serta pendampingan aplikasi e-RB Kemenkumham.

Hasil dari monev yang dilaksanakan adalah koordinator humas pada unit kerja di Lapas dan Kanim Ketapang akan melakukan pendokumentasian setiap kegiatan di unit kerjanya dan akan membagikan datanya ke Tim Humas Kantor Wilayah untuk dipublikasikan ke website Kantor Wilayah Kalimantan Barat; data inventaris masalah substantif dan fasilitatif; dan  operator aplikasi e-RB mengetahui tata cara penginputan yang sesuai dengan perjanjian kinerja dan dapat dilakukan dengan benar.

WhatsApp Image 2020 11 19 at 16.01.58

WhatsApp Image 2020 11 19 at 16.01.58

WhatsApp Image 2020 11 19 at 16.01.58

WhatsApp Image 2020 11 19 at 16.01.58

WhatsApp Image 2020 11 19 at 16.01.58

WhatsApp Image 2020 11 19 at 16.01.58


Cetak   E-mail