Kadiv Pemasyarakatan Laksanakan Pengarahan dan Rapid Test Pada Jajaran Lapas Sintang dan Bapas Sintang

WhatsApp Image 2020 10 20 at 14.37.28

Sintang - Selasa 20 Oktober 2020, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Suprobowati, memberikan pengarahan kepada Jajaran Lapas Sintang dan Bapas Sintang. Pengarahan dilaksanakan guna menindaklanjuti pembentukan Zona Integritas pada UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Barat.

Dalam arahannya, Suprobowati mengingatkan untuk setiap ASN wajib paham dan mengerti dalam mengaplikasikan Teknologi Informasi dan menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu Suprobowati juga mengingatkan pentingnya sikap aktif, peka dan tanggap serta profesional dalam bekerja.

Setelah pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan rapid test oleh tim Divisi Pemasyarakatan kepada seluruh pegawai Lapas dan Bapas Sintang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk deteksi dini dan mencegah terjadinya penyebaran pandemi virus covid-19. Dari kegiatan rapid test tersebut, seluruh ASN yang di rapid tes dinyatakan non reaktif.

WhatsApp Image 2020 10 20 at 14.37.29

WhatsApp Image 2020 10 20 at 14.37.29

WhatsApp Image 2020 10 20 at 14.37.29

Cetak