Pencegahan dan Penindakan Gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIB Sintang

WhatsApp Image 2020 10 20 at 08.29.39

Sintang - Pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penindakan gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIB Sintang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. Sebelum penggeledahan dilakukan, Kadiv PAS, Suprobowati, dan Kabid Kamkeswat Lola Basan Baran, Surianto, memberikan pengarahan kepada petugas yang akan melakukan penggeledahan, Senin (19/10)

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan oleh Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kalbar, Jajaran Lapas Sintang serta Bapas Sintang. Penggeledahan kamar hunian dilakukan pada seluruh blok hunian & lingkungan Lapas. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 20.00 hingga pukul 23.00 WIB. Setelah penggeledahan kamar hunian & lingkungan Lapas barang bukti di kumpulkan guna dibuatkan berita acara.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka menciptakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan penyalahgunaan telepon genggam, serta barang terlarang lainnya. Tindak lanjut setelah diadakan penggeledahan adalah mengoptimalkan fungsi penjagaan dan penggeledahan orang dan barang agar tercipta kondisi Lapas yang kondusif, aman dan tertib serta tetap terkendali. Semua hasil penggeledahan akan dimusnahkan kecuali uang tunai setelah di hitung selanjutnya diserahkan kepada Sub seksi Registrasi untuk di catat didalam register D. Suprobowati mengharapkan untuk semua jajaran untuk selalu menerapkan SOP dan melakukan deteksi dini dalam melaksanakan tugas agar mencegah terjadinya gangguan kamtib.(ft/nar: Kontributor Humas_Effry)

WhatsApp Image 2020 10 20 at 08.29.38

WhatsApp Image 2020 10 20 at 08.29.38

WhatsApp Image 2020 10 20 at 08.29.38

Cetak