Kakanwil Bangun Sinergitas Bersama Pemda dan DPRD Kabupaten Bengkayang

2 mouKIBKY

Bengkayang- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pramella Yunidar Pasaribu, Bersama Pj. Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman dan Ketua DPRD Bengkayang, Fransiskus, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Kekayaan Intelektual dan Fasilitasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Selasa (13/10/2020).

Dalam acara yang mengambil tempat di Aula Hotel Lala Golden, Bengkayang, turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprobowati, Kepala Divisi Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram, Karutan Kelas IIB Bengkayang, Chandra Wiharto, Wakapolres Bengkayang, Kompol S.P. Silaban, serta Kepala OPD Kabupaten Bengkayang.

Kakanwil dalam sambutannya berharap sinergitas bersama Pemda Kabupaten Bengkayang melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang pengembangan kekayaan intelektual ini, menjadi langkah awal untuk meningkatkan jumlah pemilik hak kekayaan intelektual di wilayah bengkayang.

Adapun untuk Kesepakatan Bersama terkait Fasilitasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah,  seiring dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi khususnya di bidang Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Kalbar melakukan pengembanganan layanan aplikasi dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi atas proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah di seluruh Wilayah Kalbar.

“Melalui aplikasi ini Pemerintah Daerah dapat memantau sudah sampai pada tahapan mana pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi yang dilakukan.” Ujar Pramella.

Yohanes Budiman sesaat sebelum membuka kegiatan mengatakan, menyambut baik Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini. Karena banyak manfaat yang akan diterima jika suatu karya mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.

Selain itu, Yohanes Budiman juga menegaskan melalui Penandatanganan Kesepakatan tentang Pengembangan Kekayaan Intelektual, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang didampingi Kanwil Kemenkumham Kalbar akan kembali menginventarisir dan mendata apa-apa saja yang berpotensi untuk kami daftarkan sebagai Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM.

Pj. Bupati Bengkayang juga megharapkan, dengan penandatanganan kesepakatan bersama tentang fasilitasi harmonisasi Produk Hukum Daerah dapat meningkatkan koordinasi dan kemitraan dalam pembentukan produk hukum antara Kanwil dan Pemda Bengkayang dalam proses pembentukan peraturan daerah dan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi peraturan daerah sebagai produk hukum daerah Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Diseminasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual ini diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pemda Kabupaten Bengkayang dan DPRD Kabupaten Bengkayang. (Humas)

Dokumentasi :

1 mouKIBKY

33 mouBKY

22 mouBKY

3 mouKIBKY

4 mouKIBKY

5 mouKIBKY


Cetak   E-mail