Pramella Tandatangani MoU Bersama Pemda dan DPRD Kabupaten Sambas

WhatsApp Image 2020 10 01 at 12.35.57

Sambas – Kamis (01/10), Masih dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kabupaten Sambas untuk memperkuat tusi Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Pramella Yunidar Pasaribu melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, bersama Pj. Bupati Sambas, Syarif Kamaruzaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, usai mengikuti jalannya Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Kamis (01/10).

Bertempat di Aula Kantor Bupati Sambas, Pramella hadir didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Usai penandatanganan, Pramella menyampaikan bahwa dibutuhkan suatu kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan stakeholder terkait demi membentuk suatu regulasi yang efektif dan efisien sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Diwawancarai usai penandatangan, Syarif Kamaruzaman mengapresiai langkah dan inovasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Kalbar. Ia mengatakan, Fasilitasi Produk Hukum Daerah juga merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar mengatakan, melalui aplikasi yang diusung oleh Kanwil Kemenkumham Kalbar ,adalah langkah awal untuk menghasilkan suatu produk hukum di daerah Kabupaten Sambas.(Humas)

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2020 10 01 at 12.37.24

WhatsApp Image 2020 10 01 at 12.37.12

WhatsApp Image 2020 10 01 at 12.39.02

WhatsApp Image 2020 10 01 at 12.39.49

WhatsApp Image 2020 10 01 at 12.39.48

WhatsApp Image 2020 10 01 at 12.41.46

WhatsApp Image 2020 10 01 at 12.41.46

Cetak