Dirjen HAM Kukuhkan Pos Yankomas UPT di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.55.01 9

Pontianak – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, didampingi Sekretaris Direktur Jenderal HAM, Risma Indriyani, dan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Iwan Santoso melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat dalam rangka Pengukuhan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Pos Yankomas) dan Rapat Kerja Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Tulip Pontianak,diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan barat, Agus Priyadi, para Kepala Divisi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Setda Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta jajarannya, seluruh Kepala UPT se-Kalimantan barat dan para Pejabat Struktural dan Pegawai di Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat secara langsung dan juga secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan dimulai dengan Laporan ketua penyelenggara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Layanan Pos Yankomas dan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan atas dedikasinya dalam pembentukan dan penyelenggaraan Pos Yankomas pada 27(dua puluh tujuh) unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menjelaskan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini Direktorat Jenderal HAM telah memiliki layanan pengaduan HAM berbasis on line yaitu aplikasi SIMASHAM, namun kenyataannya yang terjadi di lapangan khususnya di Provinsi Kalimantan Barat bahwa tidak semua masyarakat yang berada di kabupaten memiliki akses internet untuk menyampaikan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi untuk itu dibentuklah Pos Yankomas.

Pramella juga berpesan kepada seluruh Ka UPT dan Operator Pos Yankomas yang sudah dikukuhkan agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik, sehingga kehadiran kita sebagai ASN mewakili negara di tengah masyarakat dapat dirasakan dan akhirnya Pemenuhan, Perlindungan Dan Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia dapat terwujud.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Mualimin dalam sambutannya menjelaskan Hak Asasi Manusia itu sudah melekat pada diri manusia sejak dari lahir. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM R.I. bekerja sama dengan Komnas HAM untuk melaporkan hal yang diadukan ke Pos Yankomas, jika itu merupakan pelanggaran HAM agar Komnas HAM melakukan penyelidikan. Jadi tugas Pos Yankomas yang berada di UPT selaku penyelenggara penanganan pelanggaran HAM yang merupakan amanat tugas konstitusi, tugas peraturan perundang-undangan.

Mualimin juga mendorong seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat untuk meraih predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Kemudian Direktur Jenderal HAM didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar beserta rombongan menuju Kanim Kelas I TPI Pontianak dalam rangka meninjau terkait pelaksanaan pelayanan berbasis ham, ruang bermain anak, ruang menyusui, toilet disabilitas dan pelayanan yg berbasis ham lainnya.

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.55.01 3

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.55.01 10

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.55.01 10

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.55.01 10

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.55.01 10

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.55.01 10

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.55.01 10

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.55.01 10

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.55.01 10

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.55.01 10

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.55.01 10

WhatsApp Image 2020 09 28 at 16.19.57

Cetak