43 WBP Asal Lapas/Rutan Pontianak Dipindahkan Ke Nusakambangan

WhatsApp Image 2020 09 17 at 22.55.44

Cilacap – Sebanyak 43 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak dan Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Tepat pukul 00.00 WIB (17/09), puluhan WBP yang akan diberangkatkan tersebut terlebih dahulu dilakukan rapid test oleh Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban serta tim kesehatan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Dalam proses pemindahan tersebut Kanwil Kemenkumham Kalbar menggandeng Satuan Brimob Polda Kalbar dan TNI AU untuk berperan serta dalam proses pengawalan.

Dari Pontianak, 43 WBP yang masing-masing terdiri dari 30 WBP asal Lapas Kelas IIA Pontianak, 13 WBP asal Rutan Kelas IIA Pontianak, berangkat dari Lanud Supadio menggunakan Pesawat Hercules TNI AU, Kamis (17/9/2020) pagi dan tiba di Nusakambangan sore.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprobowati mengatakan, proses pemindahan WBP dari Lapas/Rutan di Kalbar ke Nusakambangan, Jateng, sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Malam sebelum pemindahan, tim kami bagi menjadi dua. Ada yang melakukan rapid test di Lapas Pontianak, satunya lagi di Rutan Pontianak,” ujarnya.

Suprobowati menambahkan, dari 43 WBP tersebut ada yang hukuman mati, seumur hidup dan Narapidana High Risk. Setibanya di Nusakambangan, ke-43 WBP ditempatkan pada tiga Lapas yang berbeda.

“Kita pecah WBP menjadi tiga tujuan pemindahan. 23 WBP di Lapas Kelas IIA Karanganyar, 10 di Lapas Kelas IIA Besi dan 10 orang lagi di Lapas Kelas IIA Narkotika,” ucap Suprobowati.

Kepala Kantor Wilayah, Pramella Yunidar Pasaribu, didampingi Danlanud Supadio, Marsekal Pertama TNI Palito Sitorus, Kepala Divisi Administrasi, Anggiat Ferdinan, sesaat sebelum melepas rombongan juga menegaskan bahwa pemindahan 43 WBP yang diantaranya ada narapidana kasus narkotika adalah merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Kemenkumham dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

“Kami berharap dengan dipindahkannya 43 WBP ke Nusakambangan secara langsung maupun tidak langsung dapat menekan jumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia,” ucap Pramella.

Selain itu Pramella berharap WBP yang dipindahkan ke Nusakambangan akan mendapatkan pembinaan yang lebih baik lagi. (Foto/Nar : Divpas/Humas)

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2020 09 17 at 22.55.28

WhatsApp Image 2020 09 17 at 22.55.28

WhatsApp Image 2020 09 17 at 22.55.05

WhatsApp Image 2020 09 17 at 22.55.05

Cetak