Koordinasi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dengan Instansi Daerah Terkait Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Pengawasan Indikasi Geografis Terdaftar dan Potensi IG

WhatsApp Image 2020 08 06 at 21.15.25

Putussibau - Kamis (06/08) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Toman Pasaribu, melakukan koordinasi dengan instansi terkait di daerah, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, dan Tim Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual guna mendukung penyelesaian pendaftaran Kekayaan Intelektual dan pengawasan Indikasi Geografis terdaftar dan potensi IG.

Tim Koordinasi diterima dengan baik oleh Perangkat Pemerintah Daerah Kab. Kapuas Hulu, Bupati dan Wakil Bupati, Asisten II, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura, neserta jajarannya. Koordinasi ini juga dihadiri oleh Kakanim Putussibau dan Karutan Putussibau. Serta hadir pula para Konstudian pengolah madu Danau Sentarum dan konstudian beras Raja Uncak.

Tujuan diadakannya koordinasi dengan instansi terkait di daerah Kabupaten Kapuas Hulu ini adalah terkait penyelesaian pendaftaran Kekayaan Intelektual dan pengawasan Indikasi Geografis terdaftar serta Potensi Indikasi Geografis di Kabupaten Kapuas Hulu. Tim koordinasi Kanwil juga berkesempatan untuk berkunjung ke penangkaran ikan arwana yangg akan di daftarkan sebagai KI Komunal serta ke petani beras raja uncak untuk melakukan pengawasan sejauh mana kualitas produksi, dan mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh petani beras raja uncak. Pada kesempatan koordinasi ini juga Kadiv Yankumham menyampaikan hal-hal lain terkait kunjungan ke Pemerintah Daerah yakni perlunya dukungan dari Pemda dalam kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM, harmonisasi Perda serta Pelayanan Publik berbasis HAM.

WhatsApp Image 2020 08 06 at 21.14.44

WhatsApp Image 2020 08 06 at 21.14.44

WhatsApp Image 2020 08 06 at 21.14.44

WhatsApp Image 2020 08 06 at 21.14.44

WhatsApp Image 2020 08 06 at 21.14.44

Cetak