Open Class Reaktivasi IKPA dan Tantangannya Dimasa Pandemi Oleh KPPN Pontianak

WhatsApp Image 2020 07 30 at 12.46.49

Pontianak - Kamis (30/07) Kemenkeu Corpu melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak mengadakan kegiatan Open Class Reaktivasi IKPA dan Tantangannya Dimasa Pandemi. Keynote Speaker Open Class adalah Edih Mulyadi, Kepala Kanwil DJPB Kalbar, dengan Narasumber adalah Tri Ananto Putro, Kepala KPPN Pontianak; Hafsheni Paaliqul I.H, Treasury Management Representative KPPN Pontianak, dan di moderatori oleh Erna Oktafiani, Plt. Kepala BDK Pontianak.

WhatsApp Image 2020 07 30 at 12.46.491

Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Hedri Budi Iskanto, bersama para operator pengelola keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, mengikuti Open Class tersebut di ruang kerja pengelolaan keuangan.

WhatsApp Image 2020 07 30 at 12.46.50

WhatsApp Image 2020 07 30 at 12.46.50

Hal penting dalam OC adalah dalam masa pendemi seperti ini perhitungan IKPA dimulai pada triwulan III tanggal 1 Juli 2020.
"Dalam mengawali kebijakan APBN Tahun 2020 Presiden RI dalam hal anggaran Delivered bukan sekedar sent dan APBN tidak semata mata terealisasi tapi harus sampai pada target sasaran yang tepat". "Kemenkeu membuat terobosan untuk dapat tercapai dengan IKPA agar OUTPUT yang bersifat strategis dapat di pantau progressnya secara berkesinambungan dan indikator tambahannya adalah konfirmasi capaian Output di tahun 2020" ungkap Edih Mulyadi.

Edih menambahkan "Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran K/L berdasarkan PMK 195/PMK 05/2018 dan PP nomor 20 tahun 2018, adanya kebijakan TUP yang bisa untuk membayarkan kontrak di masa pandemi".

Materi yang disampaikan oleh narasumber yaitu Kepala KPPN Pontianak dan FO KPPN adalah untuk menjamin ketercapaian Output ada 3 indikatornya yaitu :
1. Kelancaran pelaksanaan anggaran, (pembayaran realisaai anggaran, penyampaian data kontrak tepat waktu,penyelesaian tagihan, SPM yang akurat, kebijakan dispensasi SPM, progres capaian output)
2. Mendukung manajemen kas (pengelolaan UP/TUP revisi DIPA, renkas/RPD, deviasi halaman III DIPA, Retur SP2D)
3. Meningkatkan kualitas laporan keuangan (penyampaian LPJ bendahara dan penyampaian pagu minus belanja)
Karna melihat pentingnya IKPA ini maka Semua kegiatan ini harus dilaksanana dengan sebaik mungkin dan tepat waktu agar bobot penilaian IKPA menjadi baik.

WhatsApp Image 2020 07 30 at 12.46.502

Cetak