Melalui Konstekpas Bidang Keamanan, Dirresnarkoba Ajak Berantas Mata Rantai Peredaran Gelap Narkoba di Lapas

1

Pontianak – Rabu (29/7) Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Keamanan memasuki hari kedua penyelenggaraan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Pemasyarakatan menghadirkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, sebagai Narasumber. (29/07).

Dengan membawa materi "Strategi Antisipasi Jalur Distribusi Narkoba ke UPT Pemasyarakatan", Yohanes mengawali keterangan tentang peta jalur khusus distribusi Narkoba di Wilayah Kalbar.

"Kalbar menjadi salah satu provinsi pintu masuk jalur distribusi Narkoba selain pulau Sumatera." ujarnya.

Yohanes juga menyampaikan hambatan sebagai unsur penegak hukum di pintu masuk jalur-jalur tersebut yaitu belum tersedianya alat-alat lacak sehingga menjadikan penyeludupan Narkoba sangat mudah dimasuki.

Lanjut Yohanes, pada masa pendemi seperti ini, kasus penyeludupan Narkoba memiliki modus baru yang menumpang masuk di jalur distribusi bahan pokok kebutuhan pangan sehari-hari. Oleh karenanya, pemerintah menginstruksikan melalui pihak penegak hukum untuk fokus ke jalur-jalur distribusi sembako guna penyelidikan kasus penyeludupan Narkoba di Kalbar.

Diakhir penyampaian materi, Yohanes memberikan pesan moril dengan mengajak peserta Konstekpas agar bersama - sama membantu pihak kepolisian untuk memutus hubungan siklus penyalahgunaan Narkoba di Lapas atau Rutan.

"Tidak ada lagi saya dengar cerita bahwa Lapas atau Rutan menjadi surga bagi Narkoba", tutup Yohanes di akhir penyampaian materinya. (abe)

Dokumentasi :

2

2

2

Cetak