Kanwil Kalbar Sosialisasikan Pendaftaran/Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum

WhatsApp Image 2020 07 29 at 06.27.55 2

Singkawang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendaftaran/Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum dengan tema “Peningkatan Pendaftaran/Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum Sebagai Wujud Konkrit Menunjang Investasi di Wilayah Propinsi Kalimantan Barat”, bertempat di Hotel Mahkota Singkawang, Rabu (29/7).

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Walikota Singkawang, Drs. H. Irwan, M.Si., Direktur Perdata Direktorat Jenderal AHU, Santun Maspari Siregar, S.H., M.H. via aplikasi zoom, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, S.H., M.H., Ketua Pengwil Kalimantan Barat Ikatan Notaris Indonesia, Carolina Anggraini, S.H., Kabid Pelayanan Hukum, Muhayan, S.H., M.H., Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Krisman Samosir, S.H., M.H.,  serta Tim Sosialisasi Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Peserta kegiatan terdiri dari unsur notaris, pemilik badan usaha berbadan hukum, pemilik usaha, UMKM, Dinas Terkait yang memiliki data Koperasi dan PT.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Toman Pasaribu memberikan sambutan dalam kegiatan. “Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan revolusi pelayanan secara online Badan Hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum dan Sistem Administrasi Badan Usaha”, ujar Toman.

Pelayanan yang dimaksud adalah Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas, pemberian Persetujuan Perubahan Anggaran Perseroan Terbatas, serta pemberitahuan informasi lainnya secara elektronik. Selain itu dalam Sistem Administrasi Badan Usaha Kementerian Hukum dan HAM memberikan pelayanan pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata. Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi Online Single Submision (OSS) yang merupakan wujud konsistensi pemerintah dalam mewujudkan kemudahan berusaha.

Direktur Perdata, Santun Maspari Siregar juga memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut. Kementerian Hukum dan HAM khususnya Direktorat Jenderal AHU dalam melaksanakan tugas fungsinya melakukan upaya kemudahan investasi dan berusaha ini dengan cara meningkatkan jumlah pendaftaran/pengesahan badan usaha yang berbadan hukum hingga ke level kabupaten sehingga tercipta iklim yang ramah investasi yang memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi daerah demi mendukung kemudahan atau penyederhanaan pengurusan badan usaha berbadan hukum. Hal penting yang harus diperhatikan untuk membangun usaha, baik dalam skala kecil, menengah, dan besar adalah harus memiliki badan hukum. Karena badan hukum akan melindungi usaha dari segala tuntutan, akibat aktivitas yang dijalankan oleh perusahaan.  (ft/nar: kontributor humas/imb)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2020 07 29 at 06.31.39

WhatsApp Image 2020 07 29 at 06.31.39

WhatsApp Image 2020 07 29 at 06.31.39

WhatsApp Image 2020 07 29 at 06.31.39

WhatsApp Image 2020 07 29 at 06.31.39

WhatsApp Image 2020 07 29 at 06.31.39          

WhatsApp Image 2020 07 29 at 06.31.39

Cetak