Konstekpas 2020 : Wujudkan Percepatan Revitalisasi Dan Resolusi Pemasyarakatan Menuju Zona Integritas Demi Predikat WBK

1 Konteknispas Kalbar 2020

Pontianak – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat menyelenggarakan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan (Konstekpas) Bidang Keamanan, Perawatan Kesehatan dan Pengelolaan Basan Baran Tahun 2020 dengan tema “Optimalisasi Bidang Keamanan Pemasyarakatan Dalam Memasuki Era New Normal (saat ini menjadi adaptasi kebiasaan baru) Covid-19 kali ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Pramella Y. Pasaribu pada Selasa (28/7/2020).

Menurut Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan melalui laporannya yang dibawakan oleh Kepala Bidang Yantah, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Rupbasan dan Keamanan, Surianto, kegiatan Konstekpas ini diselenggarakan dengan maksud guna meningkatkan kinerja dalam mewujudkan percepatan Revitalisasi dan Resolusi Pemasyarakatan serta pencapaian target kinerja Pemasyarakatan Tahun 2020 serta dapat mewujudkan Zona Integritas pada UPT Pemasyarakatan untuk dapat berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sedangkan output atau tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu meningkatnya peran aktif, tanggungjawab serta rasa kebersamaan dalam pelaksanaan tugas; terwujudnya kesamaan pola pikir atau persepsi dan budaya kerja dalam rangka pengamanan dan pembinaan WBP di UPT Pemasyarakatan; dan terbangunnya komitmen dan integritas pada setiap aparatur dalam pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini diikuti oleh 19 orang peserta, yaitu seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dijajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar dan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 28 – 30 Juli 2020 dengan menghadirkan 3 orang narasumber dari Ditjen Pemasyarakatan, Polda Kalbar dan Kanwil Kemenkumham Kalbar”, tambah Surianto.

Turut hadir dalam pembukaan Konstekpas, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprobowati, Kepala Divisi Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu, serta para pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Mengawali sambutanya, Pramella mengucapkan selamat datang kepada para peserta Konstekpas kali ini dengan harapan dapat meningkatkan sikap integritas dan membangun sinergitas antar jajaran pemasyarakatan dan unsur penegak hukum dalam menghadapi persoalan-persoalan dibidang Keamanan dan Perawatan Kesehatan WBP serta pengelolaan Basan dan Baran di satuan kerja Pemasyarakatan dalam lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar.

Pramella juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian bagi pemasyarakatan dalam menyambut era adaptasi kebiasaan baru khususnya dibidang kemanan diantaranya pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN); pelaporan Deteksi Dini dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan; dan penguatan integritas petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi.

Mengakhiri sambutannya, Pramella berharap kepada para kepala UPT Pemasyarakatan peserta Konteknis untuk menjadikan kegiatan ini bukan sekedar memberikan bekal wawasan saja, melainkan dapat meningkatkan kompetensi diri dan memiliki pemahaman yang komprehensi terhadap semua tantangan dan persoalan pemasyarakatan baik dimasa sekarang maupun kedepannya. (eth_)

Dokumentasi :

2 Konteknispas Kalbar 2020

2 Konteknispas Kalbar 2020

2 Konteknispas Kalbar 2020

2 Konteknispas Kalbar 2020

2 Konteknispas Kalbar 2020

2 Konteknispas Kalbar 2020

2 Konteknispas Kalbar 2020

2 Konteknispas Kalbar 2020

2 Konteknispas Kalbar 2020

Cetak