Kanwil Kalbar Gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM

WhatsApp Image 2020 07 28 at 10.43.59

Pontianak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM bertempat di ruang rapat kepala kantor wilayah, Selasa (28/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Muh. As’Ad, Kepala Subdirektorat Yankomas Wilayah I, Edwin Aldrin Purba, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Kristiana M. Samosir, Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM serta undangan rapat dari pihak Pertanahan, Kabag Hukum, Biro Hukum, KOMNASHAM, Polda, serta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi.

Rapat ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Kalimantan Barat dan saling berkoordinasi untuk mencapai satu persepsi. Ada 3 kasus yang dibahas dalam rapat untuk diminta tanggapannya baik dari pihak Pertanahan, Kabag Hukum, Biro Hukum dan KOMNASHAM serta Polda yaitu terkait masalah kasus tanah, penambangan ilegal, dan  penelitian pada situs/obyek yang dianggap memiliki nilai bersejarah.

Rapat berlangsung dengan mekanisme masing-masing pihak yang terkait menyampaikan pendapat terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut. (ft/nar: imb)

Dokumentasi:

WhatsApp Image 2020 07 28 at 11.09.06 2

WhatsApp Image 2020 07 28 at 11.09.06 2

WhatsApp Image 2020 07 28 at 11.09.06 2

Cetak