Kakanwil : Jadikan JDIHN Sebagai Wadah Pendayagunaan Dan Sarana Pemberian Layanan Informasi Hukum

WhatsApp Image 2020 07 24 at 14.37.50 10

Pontianak-Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan covid-19 di era new normal, Kanwil Kemenkumham Kalbar menggelar kegiatan Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Tahun 2020, Jumat (24/07).

Disela-sela kesibukannya mengikuti e-learning Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pramella Y. Pasaribu, juga turut hadir dalam acara tersebut. Ia didampingi Kadivyankumham, Toman Pasaribu, Kabid Hukum, Edy Gunawan, Kasubbid Luhbankum JDIH, Mudahamiah dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) pada sub bidang Luhbankum JDIH serta Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum.

Pramella dalam sambutannya dihadapan seluruh peserta yang hadir secara daring mengatakan, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum secara mudah, cepat, dan akurat.

Lebih lanjut Kakanwil sebelum membuka kegiatan secara resmi menjelaskan, sebagai wadah pendayagunaan dan sarana pemberian layanan informasi hukum, JDIHN mempunyai tujuan, antara lain, menjamin terciptanya regulasi kebijakan dalam rangka penguatan kelembagaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di daerah, terintegrasinya penginventarisasi produk hukum, program pembentukan peraturan daerah, meningkatkan pemanfaatan sistem informasi hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dapat terintegrasi dengan website pusat JDIHN.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kabid Kepala Bidang Jaringan Informasi Hukum BPHN, R Septyarto Priandono, Kasubbud Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum BPHN, Sri Handayani serta Kabag Perundang-undangan dan Kajian Hukum Biro Hukum Kalbar, Suharto.

Sementara itu peserta terdiri dari Pejabat Biro Hukum Kalbar, Pejabat Bagian Hukum seluruh Sekda Kabupaten/Kota se-Kalbar, Ketua/Pejabat DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalbar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi dan Kota/Kabupaten se-Kalbar, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar. (Humas)

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2020 07 24 at 14.37.50 7

WhatsApp Image 2020 07 24 at 14.37.50 3

WhatsApp Image 2020 07 24 at 14.37.50 6

WhatsApp Image 2020 07 24 at 14.37.50 4

WhatsApp Image 2020 07 24 at 10.25.49

WhatsApp Image 2020 07 24 at 10.25.49

Cetak