Humas Kemenkumham Kalbar Ikuti Komunitas Belajar (Community of Practice)

WhatsApp Image 2020 07 23 at 15.35.19

Pontianak-Dalam rangka mewujudkan Kemenkumham Corporate University dan berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Adminstrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah selenggarakan kegiatan Komunitas Belajar (community of practice) secara virtual, Kamis (23/07).

Komunitas Belajar (community of practice) merupakan salah satu metode pembelajaran non-klasikal bagi para ASN yang memiliki tujuan untuk berbagi pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku ASN. Dan pada kesempatan ini Bandiklat Hukum dan HAM Jateng melalui narasumber Kasubbag Hubungan Pers dan Media Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Sekjen, Fitriadi Agung Prabowo.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 ASN yang terdiri dari Humas Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di wilayah Kalbar. Diawali dengan menjelaskan definisi humas, Fitriadi atau yang akrab disapa dedet memaparkan perihal kode etik kehumasan yang harus dilaksanakan bagi pemangku fungsi Humas di Pemerintahan.

Dedet menegaskan Humas Pemerintahan dalam menyampaikan berita haruslah menggunakan data yang tepat dan akurat. Selain itu ia juga berharap apa yang sudah dilakukan oleh Humas Kemenkumham baik dari Pusat hingga ke daerah dapat membangun citra positif bagi Kementerian.

Usai penyampaian materi kegiatan dllanjutkan dengan Tanya jawab yang selama proses keberlangsungannya berjalan dengan menarik dan tentunya mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Dedet meminta seluruh ASN yang mengemban amanah dalam tusi kehumasan tetap semangat untuk membangun citra positif Kemenkumham.

“Humas sekarang mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Jadi kita harus tetap semangat dalam menjalankan fungsi kita sebagai humas.” Tutupnya. (Humas)

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2020 07 23 at 14.42.50

WhatsApp Image 2020 07 23 at 14.42.50

WhatsApp Image 2020 07 23 at 14.42.50WhatsApp Image 2020 07 23 at 14.42.50


Cetak   E-mail