Pramella : Peringatan HANI Tahun 2020 Memberi Semangat Lebih Untuk Bersinergi

WhatsApp Image 2020 06 26 at 13.45.40

Pontianak-Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

HANI juga sebagai bentuk gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan social ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia. Narkotika yang sudah termasuk dalam extraordinary crime ini merupakan momok menakutkan yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa, khususnya di Indonesia.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalbar bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar menggelar Acara peringatan Puncak Hari Anti Narkotika Internasional 2020 yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Data Analytics Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (26/06/2020).

Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pramella Y. Pasaribu menghadiri acara ini sebagai bentuk dukungan pemberantasan Narkotika di Indonesia khususnya di Kalbar. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan serta unsur FORKOPIMDA.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan Menpan-RB, Tjahjo Kumolo. Selain itu disela acara juga dilakukan launching dan penandatanganan peraturan bersama oleh 13 K/L secara virtual terkait website aduannarkoba.bnn.go.id.

Menpan-RB dalam sambutannya menegaskan, bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba akan diberhentikan secara tidak hormat. Tjahjo menyebut narkoba, korupsi dan paham radikalisme harus diperangi.

Adapun Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan peringatan Hari Antinarkoba Internasional (Hani) 2020 harus dijadikan momentum untuk menunjukkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika. Apalagi, menurut Wapres, kaum milenial paling rawan terpapar penyalahgunaan narkotika.

Saat ditemui usai acara peringatan HANI Tahun 2020, Pramella mengatakan peringatan HANI ini memberikan semangat kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh penegak hukum guna menghalau narkoba keluar dan masuk ke dalam Lapas.

Perlu kita ketahui bersama sebagai informasi, bahwa penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988. Tanggal ini dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu (1785-1851) yang merupakan seorang pejabat pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing, Humen, Guangdong, Tiongkok. (Humas)

Dokumentasi :

WhatsApp Image 2020 06 26 at 13.45.41 3

WhatsApp Image 2020 06 26 at 13.45.41 3

WhatsApp Image 2020 06 26 at 13.45.41 3

WhatsApp Image 2020 06 26 at 13.45.41 3

WhatsApp Image 2020 06 26 at 13.45.41 3

WhatsApp Image 2020 06 26 at 13.45.41 3

Cetak