Arahan Kakanwil Pada Divisi Keimigrasian Antisipasi Dibukanya Kembali Pelayanan Publik

1

Pontianak – Rabu (27/05/2020) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Pramella Yudinar Pasaribu, memberikan arahan melalui teleconference kepada Divisi Imigrasi dan Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Kalimantan Barat terkait antisipasi dibukanya kembali pelayanan publik keimigrasian.

Dari ruang kerjanya, Plt. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Samuel Pangihutan Panggabean beserta jajaran Divisi Keimigrasian memimpin jalannya teleconference yang ditayangkan melalui aplikasi Zoom.

8 Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar yaitu Kantor Imigrasi Pontianak, Rumah Detensi Imigrasi Pontianak, Kantor Imigrasi Singkawang, Kantor Imigrasi Sambas, Kantor Imigrasi Sanggau, Kantor Imigrasi Entikong, Kantor Imigrasi Putussibau dan Kantor Imigrasi Ketapang turut mengikuti teleconference arahan Kakanwil Kemenkumham Kalbar ini.

Dalam arahannya, Pramella berharap agar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian selama masa pandemi, para ASN Keimigrasi untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19. Pramella juga mengingatkan kepada para Kepala UPT Keimigrasian untuk mepublikasikan setiap kegiatan melalui website ataupun media sosial agar lebih dikenal masyarakat.

Lebih lanjut Pramella menekankan dalam rangka antisipasi dibukanya kembali pelayanan publik agar disiapkan model pelayanan yg mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diantaranya dengan mempesiapkan fasilitas protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti bilik disinfektan, wastafel, sabun cuci tangan dan hand sanitizer. (ft/nar : kontributor/eth_)

Dokumentasi :

2

3

4

Cetak